YRKI Desak Komnas HAM Mengusut Kekerasan Aparat terhadap Mahasiswa di Medan
Kejadian ini menciderai kebebasan berpendapat yang telah dijamin konstitusi dan tindakan oknum kepolisian yang diduga berulang-ulang.
Dihimpun Tribun Medan mahasiswa itu bernama Ali Mustawa.
Ali Mustawa sempat dikabarkan meninggal dunia, namun informasi tersubut dibantah pihak kampus.
"Alhamdulillah, Ali yang dikabarkan meninggal pada saat aksi semalam dalam keadaan baik, dan tidak meninggal dunia," kata Kasubbag Humas dan Informasi UINSU, Yuni Salma, Rabu (25/9/2019).
Teman-teman Ali Mustawa kaget pasca-mengetahui ia dipukuli oleh personel kepolisian.
Keseharian Ali Mustawa dikenal sebagai mahasiswa yang baik dan hafal Alquran 30 juz alias hafiz.
Akun Instagram Ali diserbu dengan kalimat memberinya semangat, meski banyak juga yang termakan hoaks dan mengucapkan selamat jalan.
Ali saat ini terdaftar sebagai mahasiswa semester III Fakultas Usluhudin UINSU.
"Berdasarkan informasi gurunya bahwa Ali Mustawa memang seorang hafiz 30 juz, tamat dari Islamic Center Medan tahun 2018," terang Yuni Salma.
Yuni menuturkan bahwa pihaknya terus mencari info terkait mahasiswa UINSU yang diamankan.
"Saat ini, kami terus mendalami kondisi anak-anak kami terkait demontrasi kemarin," tuturnya.
"Ada beberapa yang masih diperiksa. Namun info lebih lanjut akan kami kabarkan setelah mendapat info yang valid," pungkas Yuni.
Keterangan Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memberikan keterangan usai penanganan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut yang berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).
Dadang mengatakan bahwa untuk penanganan unjuk rasa telah dimulai pukul 11.00 WIB.
Kemudian pukul 15.00 WIB sudah mulai dorong-dorongan hingga pagar dirusak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/24092019_tolak_revisi_uu_kpk_danil_siregar-4.jpg)