YRKI Desak Komnas HAM Mengusut Kekerasan Aparat terhadap Mahasiswa di Medan
Kejadian ini menciderai kebebasan berpendapat yang telah dijamin konstitusi dan tindakan oknum kepolisian yang diduga berulang-ulang.
"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror. Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.
Terikait tindakan pemukulan polisi kepada para mahasiswa, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengaku sedang mendalami dugaan kekerasan oleh aparat.
"Kita sedang selidiki dan proses anggota yang tidak sesuai SOP," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019) malam.
Menanggapi video penangkapan mahasiswa, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto juga angkat bicara.
Agus menyebutkan hal itu biasa kalau di lapangan senggol-senggolan biasa.
''Kita juga dilempari batu. Tadi rekan rekan wartawan ada yang dilempari batu. Kira-kira kalau batu sebesar itu gimana sih. Masa kita diam aja. Namanya kita juga manusia. Soal video itu sama saja, nanti kita periksa juga sama yang melakukan itu kita periksa yang melakukan tindakan pidana di dalam unjuk rasa kita periksa," tegas Agus.
Apakah mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa hingga berakhir ricuh akan dilepaskan?
"Kita lihat nanti keterlibatannya," jelas Agus.
Baca: Daftar Polisi yang Pukuli Mahasiswa dan Anggota DPRD Sumut ketika Unjuk Rasa Berujung Rusuh
Baca: VIDEO, Motor Pengunjuk Rasa Hancur, Mobil Polisi Hancur dan Batu-batu Berserak di Jalanan
(fer/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/24092019_tolak_revisi_uu_kpk_danil_siregar-4.jpg)