Viral Medsos

Akhirnya Polda Metro Jaya Pulangkan Anggota AJI dan Aktivis Dandhy Dwi Laksono

Polisi Tangkap Aktivis Dandhy Dwi Laksono, Tuduhan Tebar Kebencian SARA. Kini telah dipulangkan.

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: AbdiTumanggor
RENO ESNIR
Anggota Majelis Pertimbangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Dwi Laksono (kiri) didampingi Ketua AJI Suwarjono (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan (Repdem) Jawa Timur, Minggu (17/9/2017) lalu. 

Budiman Sudjatmiko pun menjawab; "Barusan @Dandhy_Laksono
sdh diperbolehkan pulang."

Penangkapan Dandhy pun jadi trending topic di Twitter dengan tagar #BebaskanDandhy.

Hingga saat berita ini diunggah, belum diketahui terkait unggahan apa yang ditulis Dandhy di media sosial.

Dandhy berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi manusia saat ini mendampingi Dandhy di sana.

Selama ini Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc.

Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo. (Tribun-Medan.com/Twitter.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved