Fraksi PDI-P Nyatakan Sikap Resmi Tolak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Polemik peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang KPK hasil revisi, semakin menguat.
"Pada awalnya sebenarnya sederhana yaitu harapan agar sebuah lembaga hukum dengan wewenang sangat besar, bahkan disebut sebagai superbody, diawasi dengan tata kelola yang sehat. Itu sebabnya dibuat Dewan Pengawas," ujar Hendrawan.
"Jadi KPK yang semula pakai sistem single tier (satu lapis) diganti dengan two tiers (dua lapis) agar terjadi proses check and balances secara internal," imbuhnya.
Baca: Bercanda Pamer Senjata Dalam Kondisi Mabuk, Roland Tak Sengaja Tembak Teman Sendiri
UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.
Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.
Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.
Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas dianggap bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.
Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi akhirnya tampil ke publik dan angkat bicara.
Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Namun sampai hari ini belum ada kabar terbaru mengenai sikap Presiden terkait Perppu.
Belakangan, mulai terlihat sinyal Presiden Jokowi berubah sikap terkait Perppu UU KPK.
Hal ini terlihat saat Jokowi diwawancara awak media pada perayaan Hari Batik. Dalam tayangan video yang diunggah di akun resmi Sekretariat Presiden, Rabu (2/10/2019) malam, Jokowi mulai enggan ditanyai soal Perppu KPK.
Awalnya wartawan bertanya seputar batik sesuai tema acara. Pertanyaan itu langsung direspons oleh Jokowi.
Kemudian, wartawan bertanya soal perkembangan seputar wacana penerbitan Perppu KPK. "Soal Perppu KPK pertimbangannya sudah sejauh mana Pak?" tanya wartawan.