AKHIRNYA Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Johan Budi Angkat Bicara soal UU KPK, Akui Tidak Berkualitas

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi akhirnya angkat bicara soal Undang-Undang KPK hasil revisi yang menuai polemik di masyarakat.

Editor: Juang Naibaho
kompas.com
Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). 

Hanya 5,9 persen yang menyatakan menentang demonstrasi tersebut khususnya menyangkut revisi UU KPK. Selebihnya netral, 31 persen," kata Djayadi dalam paparannya.

Dalam survei tersebut, responden ditanya apakah mereka mendukung, tidak mendukung, atau netral terhadap demonstrasi mahasiswa yang antara lain menentang UU KPK hasil revisi.

Sebelum ditanya soal demonstrasi mahasiswa yang juga menolak UU KPK hasil revisi, pada awalnya ada 1.010 responden yang ditanya, apakah mereka mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hasilnya, dari 1.010 responden, sebanyak 59,7 persen mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi tersebut.

Sementara, sebanyak 40,3 persen tidak mengetahui atau mengikuti dinamikanya.

Kemudian, responden yang mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa itu kembali ditanya, apakah mereka tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.

Hasilnya, sebanyak 86,6 persen tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.

Pertanyaan kemudian mengarah pada soal dukungan responden terhadap aksi tersebut.

"Berdasarkan survei ini, publik yang tahu revisi UU KPK, publik yang tahu dengan demonstrasi mahasiswa, publik yang tahu dengan apa yang dituntut oleh demonstrasi itu, mayoritas berada di sisi mahasiswa atau masyarakat yang menentang," kata Djayadi.

Baca: Jenal Ompusunggu Ditemukan Tewas Membusuk dan Kepala Dipenggal, Berprofesi Sebagai Debt Collector

Baca: Diperiksa Kejati Sumut Terkait Kasus Korupsi, Bupati Madina Dahlan Hasan: Tanya Sama Penyidik

Ia menyimpulkan, apa yang disuarakan mahasiswa saat itu juga mewakili aspirasi publik secara luas.

"Jadi publik di posisi mendukung demonstrasi mahasiswa yang menentang revisi UU KPK tersebut.

Salah satu tuntutannya, presiden mengeluarkan perppu untuk batalkan UU KPK hasil revisi tersebut, itu juga didukung masyarakat.

Ada 76,3 persen masyarakat yang tahu, dan menyatakan presiden perlu mengeluarkan perppu," katanya.

Ia menilai, publik pada dasarnya lebih percaya kepada presiden ketimbang DPR dalam persoalan pemberantasan korupsi.

Sehingga, publik akan lebih mendukung presiden, jika berani menerbitkan perppu KPK.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved