Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo'

Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo'

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo' 

Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo'

TRIBUN MEDAN.com - Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo'.

//

Mantan komisioner KPK, yang juga sempat jadi komisioner KPK Johan Budi angkat bicara terkait polemik UU KPK.

Baca: Akhirnya Terungkap Debt Collector Dimutilasi, 7 Pelaku Ditangkap, Peran 2 Pria Habisi Nyawa Korban

Baca: Cek Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Taurus Sedang Sensitif, Cancer Jangan Terlalu Emosional

Johan Budi kini duduk sebagai anggota DPR dari fraksi PDI P.

Johan Budi mengakui UU KPK merupakan satu contoh produk UU tidak berkualitas.

Makanya, kata Johan Budi, UU itu menimbulkan gejolak di masyarakat. Ada yang pro dan banyak pula yang kontra

Hal itu diungkapkan Johan Budi di acara Satu Meja KompasTV, Minggu (13/10/2019).

Menurut dia, UU yang berkualitas ialah UU yang diterima dengan baik oleh masyarakat karena menyuarakan aspirasi publik.

“Yang berkualitas ialah UU yang tidak banyak menimbulkan pro dan kontra dan UU yang berkualitas ialah menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata mantan Juru Bicara KPK itu.

Ia sepakat bahwa UU KPK masuk ke dalam katagori UU tidak berkualitas karena memunculkan banyak penolakan hingga unjuk rasa.

“Ada sebagian masyarakat yang turun ke jalan untuk menolak UU tersebut artinya pembahasan UU ini angkut-angkut bermasalah karena didemo oleh masyarakat,” jelas Johan Budi.

Baca: Terduga Teroris Bali Terbaru, Aktif Bikin Tutorial Bom Share di Kelompok, Polisi Ungkap Rencana Aksi

Baca: Setelah Nyinyiri Penikaman Wiranto, Hanun Rais Absen di Paripurna DPRD Jogja, sang Adik Ungkap Ini

Baca: Istri Kopda BD Nangis Diperiksa soal Postingan Nyinyir, Dandim Ini Ikut Antar Berkas WW ke Polisi

Oleh karenanya, menurut Johan Budi, hal itu harus menjadi evaluasi dari DPR RI periode 2019-2024. Di mana penyusunan UU harus mengacu pada kualitas, bukan hanya kuantitas.

Meski demikian, hal itu tidak dapat dikerjakan oleh DPR RI saja.

Sebab, hakikatnya pemerintah memiliki andil besar dalam membuat undang-undang bersama DPR.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved