Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo'

Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo'

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Johan Budi Kini Blak-blakan UU KPK Pro dan Kontra, 'UU Ini Angkut-angkut Bermasalah karena Didemo' 

“Kalau baca di konstitusi beban membuat UU ada di pemerintah juga, jadi tidak bisa dipisahkan juga,” kata Johan.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya hasil survei Lembaga Survei Indonesia ( LSI) menunjukkan bahwa mayoritas atau sebanyak 60,7 persen responden mendukung demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu yang salah satunya menolak UU KPK hasil revisi.

Hal itu dipaparkan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis temuan survei Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik di Erian Hotel, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

"Mayoritas 60,7 persen menyatakan mendukung demonstrasi mahasiswa tersebut.

Baca: Irma Nasution Dilaporkan ke Polisi karena Nyinyiri Penusukan Wiranto, 52 Pengacara Siap Bantu

Baca: Gembong Narkoba Paling Kejam, Nemesio Ruben Oseguera Cervantes Tega Bunuh Perempuan dan Anak-anak

Hanya 5,9 persen yang menyatakan menentang demonstrasi tersebut khususnya menyangkut revisi UU KPK. Selebihnya netral, 31 persen," kata Djayadi dalam paparannya.

Dalam survei tersebut, responden ditanya apakah mereka mendukung, tidak mendukung, atau netral terhadap demonstrasi mahasiswa yang antara lain menentang UU KPK hasil revisi.

Sebelum ditanya soal demonstrasi mahasiswa yang juga menolak UU KPK hasil revisi, pada awalnya ada 1.010 responden yang ditanya, apakah mereka mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hasilnya, dari 1.010 responden, sebanyak 59,7 persen mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi tersebut.

Sementara, sebanyak 40,3 persen tidak mengetahui atau mengikuti dinamikanya.

Kemudian, responden yang mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa itu kembali ditanya, apakah mereka tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.

Hasilnya, sebanyak 86,6 persen tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.

Pertanyaan kemudian mengarah pada soal dukungan responden terhadap aksi tersebut.

"Berdasarkan survei ini, publik yang tahu revisi UU KPK, publik yang tahu dengan demonstrasi mahasiswa, publik yang tahu dengan apa yang dituntut oleh demonstrasi itu, mayoritas berada di sisi mahasiswa atau masyarakat yang menentang," kata Djayadi.

Baca: Jenal Ompusunggu Ditemukan Tewas Membusuk dan Kepala Dipenggal, Berprofesi Sebagai Debt Collector

Baca: Diperiksa Kejati Sumut Terkait Kasus Korupsi, Bupati Madina Dahlan Hasan: Tanya Sama Penyidik

Ia menyimpulkan, apa yang disuarakan mahasiswa saat itu juga mewakili aspirasi publik secara luas.

"Jadi publik di posisi mendukung demonstrasi mahasiswa yang menentang revisi UU KPK tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved