Pimpinan MPR 10 Orang, Minta Anggaran Rp 843 Miliar, Hingga Hidayat Nur Wahid Sebut Tetap Oposisi
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut, partainya akan tetap menjadi oposisi pemerintah selama lima tahun ke depan.
Ma'ruf pun menjawab, sejauh ini, pagu anggaran awal tersebut disesuaikan bagi lima pimpinan MPR RI, sesuai amanat Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), bukan sepuluh.
Ia merinci, sekitar Rp 46 miliar dialokasikan untuk lima pimpinan MPR RI.
"Jadi, anggaran pimpinan yang kami sampaikan pada kesempatan sore hari ini adalah untuk lima orang pimpinan sesuai dengan UU MD3," kata Ma'ruf.
Bagi lima pimpinan MPR RI, jumlah itu pun masih dirasa kurang. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan anggaran total ditambah menjadi Rp 843.637.277.888, seperti yang telah dikemukakan di awal.
Khusus untuk mengakomodasi tugas-tugas lima pimpinan MPR, diusulkan penambahan dari sekitar Rp 46 miliar menjadi Rp 51 miliar.
"Jadi angka Rp 46 Miliar sekian yang kemudian juga masih sangat terbatas memerlukan tambahan sekitar Rp 51 miliar agar untuk kepentingan pimpinan sesuai dengan komposisi di UU MD3, yaitu satu ketua dan empat orang wakil," lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Revisi UU MD3, Pimpinan MPR Jadi 10 Orang" dan MPR Minta Anggaran Ditambah Jadi Rp 843 Miliar, Untuk 10 Pimpinan? Dan dengan judul: Hidayat Nur Wahid: Ngapain 2 Capres Kalau Ujung-ujungnya Satu Juga