Breaking News

Titipan Uang Bupati Tetty Paruntu, Menguak Kasus Suap Mantan Anggota DPR Bowo Sidik di Sidang

Titipan Uang Bupati Tetty Paruntu, Menguak Kasus Suap Mantan Anggota DPR Bowo Sidik di Sidang

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu ikut mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019) pagi. 

Bowo, dalam BAP-nya menyebutkan bahwa seusai rapat komisi, Enggar membisikkan pesan bahwa Bowo nanti akan dihubungi oleh seseorang.

Sekitar pertengahan 2017, ada seseorang menelepon Bowo yang mengaku sebagai utusan Enggar. Utusan tersebut mengajak Bowo bertemu di sebuah restoran di Hotel Fairmont, Jakarta.

Baca: Samsung Terbaru Galaxy M30s, Beda Baterai Jumbo 6000 mAH, Spesifikasi Dilengkapi 3 Kamera dan Harga

Berdasarkan keterangan Bowo yang dibacakan jaksa, utusan Enggar memberikan uang tersebut dalam amplop diiringi pesan, "Tolong dikawal Permendag".

Saat itu, Bowo belum bisa memastikan apakah bisa mengawal peraturan itu, namun Bowo tetap menerima amplop uang tersebut lewat bawah meja.

"Pertanyaan saya terlepas apakah Permendag kemudian dibatalkan atau diterima, keterangan Bapak benar enggak?" tanya jaksa.

Baca: Ikut Buru Tommy Soeharto, Rekam Jejak Komjen Idham Azis juga Lumpuhkan Teroris Bom Bali Dr Azahari

"Ya, benar, Pak. Betul adanya ada orang Pak Enggar, saya lupa namanya. Kemudian dia bicara panjang lebar, dan dia menyebutkan hal seperti itu. Tapi faktanya di dalam rapat lelang gula rafinasi itu saya memang menolak Permendag terkait gula rafinasi itu," jawab Bowo.

Bowo juga memastikan peraturan menteri itu tidak jadi diberlakukan. Otomatis, lelang gula rafinasi pun dibatalkan.

3. 200.000 dollar Singapura dari Sofyan Basir

Selain itu, Bowo juga mengonfirmasi penerimaan uang sebesar 200.000 dollar Singapura dari mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Baca: Cek Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Leo Dapatkan Hadiah Lebih Besar dari Ekspektasi, Bagaimana Zodiakmu?

"Nah itu tiba-tiba Pak Sofyan minta ajak makan-makan, Pak. Makan malam kita di Angus House sesuai berita pemeriksaan saya ya. Kalau enggak salah itu di Plaza Senayan," kata Bowo.

Bowo mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya banyak berbincang dengan Sofyan. Selanjutnya, Sofyan menyerahkan uang 200.000 dollar Singapura itu.

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri)
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) (ANTARA FOTO)

Baca: Foto di Lapangan Banteng Bayar, Tarifnya Rp 750 Ribu, Unggahan Videografer Viral di Medsos

Dalam persidangan, Bowo tak mengungkapkan maksud pemberian uang dari Sofyan tersebut.

"Dia memberikan itu uang kepada saya. Ya setelah saya buka di kendaraan isinya 200.000 dollar Singapura itu, Pak. Pak Sofyan waktu itu kan sebagai Dirut PLN ya. Saya Komisi VI waktu itu," katanya.

Baca: Nasib Selir Rebut Posisi Permaisuri, Raja Thailand Akhirnya Copot Istri yang Baru Dinikahi 3 Bulan

Namun, pada persidangan Rabu (25/9/2019), Bowo menuturkan uang itu dimaksudkan sebagai bantuan untuk kegiatannya di daerah pemilihannya, Jawa Tengah 2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved