Titipan Uang Bupati Tetty Paruntu, Menguak Kasus Suap Mantan Anggota DPR Bowo Sidik di Sidang

Titipan Uang Bupati Tetty Paruntu, Menguak Kasus Suap Mantan Anggota DPR Bowo Sidik di Sidang

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu ikut mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019) pagi. 

"Saya mengatakan benar saya bertemu Pak Basir di Angus House dan Pak Basir memberikan uang ke saya untuk bantuan di Dapil saya," kata Bowo saat itu.

4. Rp 600 Juta dari Bupati Tetty Paruntu

Bowo Sidik Pangarso juga mengaku menerima uang senilai Rp 600 juta secara bertahap dari Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

Menurut Bowo, uang itu dititipkan Tetty lewat sesama kader Golkar sekaligus rekan Bowo, Dipa Malik.

Baca: Nasib Selir Rebut Posisi Permaisuri, Raja Thailand Akhirnya Copot Istri yang Baru Dinikahi 3 Bulan

"Ya, langsung serahkan ketemu berdua (dengan Dipa). Cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty (Christiany). Saya buka di mobil, saya buka aja, Pak. itu nilainya Rp 300 juta. Yang kedua juga sama Rp 300 juta," ujar dia.

Menurut Bowo, pemberian pertama sebesar Rp 300 juta diterima di Plaza Senayan.

Baca: VIRAL Video Mesum Mirip Gisel, Gading Angkat Bicara soal Mantan Istri hingga Respons Para Artis

Sedangkan pemberian kedua dengan nilai yang sama, ia terima di Cilandak Town Square.

Uang itu ia terima dalam amplop besar warna cokelat.

Bowo mengaitkan pemberian itu ke dalam dua peristiwa. Pertama, Tetty Paruntu meminta bantuannya agar bisa mendapatkan program bantuan revitalisasi pasar dari Kementerian Perdagangan.

Baca: VIRAL Video Mesum Mirip Gisel, Gading Angkat Bicara soal Mantan Istri hingga Respons Para Artis

Menurut Bowo, secara kebetulan, ada arahan pimpinan partai kepada jajaran anggota komisi DPR dari Golkar untuk memerhatikan para kepala daerah dari Golkar.

"Kemudian, secara tidak langsung memang ada bahwa setiap anggota Komisi VI itu ada suatu hak merekomendasikan kabupaten mana yang bisa dapat anggaran revitalisasi pasar. Nah kemudian Bu Tetty dapat dua pasar," ujar Bowo.

Ia menuturkan, program revitalisasi pasar dari Kemendag itu terbatas. Oleh karena itu semua kabupaten tidak bisa mendapatkan program itu.

"Sepertinya (Kabupaten Minahasa Selatan) berhasil dapat, Pak," kata Bowo Sidik.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Bowo Sidik Cairkan Rp 8 Miliar dalam Pecahan Rp 20.000

Peristiwa kedua, lanjut Bowo, ada kekhawatiran dari Christiany bahwa ia tidak bisa menjadi Ketua DPD Partai Golkar.

Pada saat itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terjerat kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Sehingga, posisi Ketua Umum pada akhirnya dijabat oleh Airlangga Hartarto.

"Dia (Tetty) minta komunikasikan juga ke teman-teman DPP. Kemudian salah satunya saya ikut membantu Bu Tetty mengkomunikasikan agar dia tetap bisa jadi Ketua DPD Golkar itu," kata Bowo.

Baca juga: Lewat Sekretaris Bowo Sidik, Jaksa Tanya Pengurusan Proposal Pembangunan Pasar di Minahasa Selatan

5. Uang Rp 2,5 Miliar terkait DAK Kabupaten Meranti

Bowo juga mengonfirmasi ia menerima uang dalam pecahan dollar Singapura senilai Rp 2,5 miliar terkait urusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Waktu itu saya menjadi anggota Banggar ya. Kemudian saya didatangi oleh saudara Nasir, anggota DPR dari Partai Demokrat datang bersama seseorang bernama Jesica. Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu agar Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK," kata Bowo.

Atas permintaan itu, Bowo saat itu menginstruksikan keduanya bertemu dengan anggota Komisi VI Golkar lainnya bernama Eka Sastra, yang waktu itu juga bertugas di Badan Anggaran DPR.

Baca juga: Bowo Sidik Selalu Minta Orang Kepercayaannya Catat Penerimaan Fee dari PT HTK

"Saya bilang ketemu saja sama Pak Eka Sastra. Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah setelah Meranti dapat alokasi itu, si Jesica itu bersama si Nasir datang ke ruangan saya, memberikan uang dollar Singapura yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar," kata Bowo.

 

Dalam persidangan, Bowo tak menjelaskan siapa sosok Jesica dan keterkaitannya dengan Nasir serta urusan DAK Kabupaten Kepulauan Meranti itu.

6. Penyesalan Bowo

Kepada majelis hakim, jaksa KPK dan penasihat hukumnya, Bowo mengaku sangat menyesal karena dirinya menerima berbagai uang tersebut.

Bowo mengatakan, tidak begitu memahami larangan penyelenggara negara menerima sesuatu dari pihak tertentu.

Baca: Samsung Terbaru Galaxy M30s, Beda Baterai Jumbo 6000 mAH, Spesifikasi Dilengkapi 3 Kamera dan Harga

Baca: Foto di Lapangan Banteng Bayar, Tarifnya Rp 750 Ribu, Unggahan Videografer Viral di Medsos

"Sangat menyesal sekali dengan kejadian ini, karena kesalahan saya, saya kurang memahami tentang larangan penyelenggara untuk menerima sesuatu," kata dia.

Oleh karena itu, Bowo menegaskan selalu berterus terang di persidangan. Hal itu sebagai bentuk sikap kooperatifnya.

"Apa yang saya sampaikan benar apa adanya, dan tidak kurang dan saya tidak tambahkan, itu benar semua. Itu bagian saya kooperatif. Saya ingin agar semua dapat berjalan dengan lancar, dan ini penyesalan saya bahwa saya tidak akan untuk mengulangi perbuatan ini," katanya.

(*)

Baca: Samsung Terbaru Galaxy M30s, Beda Baterai Jumbo 6000 mAH, Spesifikasi Dilengkapi 3 Kamera dan Harga

Baca: Ikut Buru Tommy Soeharto, Rekam Jejak Komjen Idham Azis juga Lumpuhkan Teroris Bom Bali Dr Azahari

tautan asal kompas.com

Titipan Uang Bupati Tetty Paruntu, Menguak Kasus Suap Mantan Anggota DPR Bowo Sidik di Sidang

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved