TERUNGKAP Harta Kekayaan Calon Kapolri Komjen Idham Azis dan Jejak Karier Mantan Kapolda Metro Jaya

TERUNGKAP Harta Kekayaan Calon Kapolri Komjen Idham Azis dan Jejak Karier Mantan Kapolda Metro Jaya

Editor: Salomo Tarigan
tribun/danang triatmojo
TERUNGKAP Harta Kekayaan Calon Kapolri Komjen Idham Azis dan Jejak Karier Mantan Kapolda Metro Jaya 

TERUNGKAP Harta Kekayaan Calon Kapolri Komjen Idham Azis dan Jejak Karier Mantan Kapolda Metro Jaya

T R I B U N-MEDAN.com - TERUNGKAP Harta Kekayaan Calon Kapolri Komjen Idham Azis dan Jejak Karier Mantan Kapolda Metro Jaya.

//

Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Idham Azis tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 5.513.808.813.

Baca: Tanggapan Nikita Mirzani terkait Prostitusi Artis PA dan Pengalaman Niki saat Digerebek tak Terbukti

Angka terdebut didapat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) Idham yang bisa diakses melalui situs elhkpn.go.id.

Idham tercatat terakhir kali memperbarui LHKPN-nya pada 31 Desember 2018 lalu ketika menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Dalam LHKPN-nya, Idham diketahui memiliki sembilan bidang lahan bernilai total Rp 3.458.937.000 yang tersebar di Kendari dan Depok.

Baca juga: Menguji Idham Azis sebagai Kapolri: Bicara Radikalisme, Kasus Novel, hingga Terima Kasih kepada Jokowi...

Idham juga tercatat mempunyai dua unit kendaraan bermotor yaitu dua mobil Toyota Kijang Innova dengan nilai total sebesae Rp 730.000.000.

Selanjutnya, Idham tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 490.000.000 serta kas dan setara kas senilai 834.871.813. LHKPN menunjukkan, Idham tidak memiliki hutang.

Idham terbilang cukup rutin melaporkan kekayaannya. Pada 2013, ia melaporkan kekayaannya sebesar Rp 5.046.058.907 ketika ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Lalu, pada 2017 ketika Idham menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Idham melaporkan kekayaannya sebesar Rp 5.513.808.813.

DPR RI resmi menyetujui Komjen (Pol) Idham Azis sebagai calon Kepala Polri secara aklamasi.

Baca: KISAH Wanita PSK Online Buka-bukaan Layani 7 Tamu Sehari, Bayar DP 500 Ribu, Cinta Semalam di Hotel

Baca: Whatsapp - CARA Mengunci Pesan Whatsapp di Ponsel via WhatsLock, Fitur Pengunci agar gak Dikepoin

Persetujuan itu diberikan setelah Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.

Atas persetujuan tersebut, Komisi III DPR RI pun akan segera bersurat kepada pimpinan DPR, untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved