RUU KUHP - Kabar DPR Akan Sahkan dengan RUU Pemasyarakatan, Desmond: Enggak Boleh Dibongkar

RUU KUHP - Kabar DPR Akan Sahkan dengan RUU Pemasyarakatan, Desmond: Enggak Boleh Dibongkar

Editor: Salomo Tarigan
dok/TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
RUU KUHP - Kabar DPR Akan Sahkan dengan RUU Pemasyarakatan, Desmond: Enggak Boleh Dibongkar. Foto Aksi mahasiswa dan pelajar tersebut untuk menyampaikan aspirasi mencabut UU KPK dan menolak RUU KUHP. 

RUU KUHP - Kabar DPR Akan Sahkan dengan RUU Pemasyarakatan, Desmond: Enggak Boleh Dibongkar

T R I B U N-MEDAN.com -RUU KUHP - Kabar DPR Akan Sahkan dengan RUU Pemasyarakatan, Desmond: Enggak Boleh Dibongkar

//

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa memperkirakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Desember dapat disahkan pada Desember 2019 mendatang sebelum masa reses DPR.

Baca: Begini Reaksi ICW Atas Vonis Bebas Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir oleh Hakim

Pengesahan UU akan dilakukan pada Pembahasan Tingkat II antara DPR dan Pemerintah dalam Rapat Paripurna.

"Harapannya di Desember ini dua RUU itu akan selesai," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca: Begini Reaksi ICW Atas Vonis Bebas Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir oleh Hakim

Baca: Reaksi Keras ICW setelah Munculnya Kabar BTP (Ahok) dan Antasari Azhar Masuk jadi Dewan Pengawas KPK

Pada periode sebelumnya, Pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan kedua RUU tersebut karena desakan dari elemen masyarakat sipil.

Mereka menilai ada sejumlah pasal yang kontroversial dan perlu dibahas ulang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Desmond, pembahasan kedua RUU tersebut cukup dilakukan antara Pemerintah dan DPR.

Baca: Reaksi Keras ICW setelah Munculnya Kabar BTP (Ahok) dan Antasari Azhar Masuk jadi Dewan Pengawas KPK

Pembahasan pun terbatas pada penambahan penjelasan atas pasal-pasal yang dianggap kontroversial.

Ia menjelaskan, pembahasan substansi pasal tidak perlu dilakukan karena hal itu telah disepakati dalam Pembahasan Tingkat I antara Komisi III dan Pemerintah pada periode lalu.

"Kalau mundur lagi, ya bongkar lagi. Kalau bongkar lagi, putusan di tingkat I-nya bermasalah. Masalah itu. Kalau menurut saya enggak boleh dibongkar," kata Desmond.

Baca: Harga Bawang Putih Diprediksi Naik Lagi, Ini Kata Pedagang

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya akan lebih dulu menyosialisasikan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan sebelum pengesahan.

Herman mengatakan, sosialisasi itu bakal dilakukan ke berbagai kelompok masyarakat, seperti ke kampus-kampus.

Hal ini mengingat ada beberapa kelompok masyarakat yang sempat menolak pengesahan kedua RUU itu.

Baca: Polisi Kejar Mantan Pacar Wanita Y (30) yang Sebar Foto Telanjangnya ke Medsos dan ke Bos Perusahaan

Baca: Saat Nama Ahok dan Antasari Diisukan Masuk jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Reaksi Tegas ICW

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved