Alasan Pakar Hukum Ini Bilang Pelapor Novel Baswedan Bisa Langsung Jadi Tersangka, Reaksi KPK
Alasan Pakar Hukum Ini Bilang Pelapor Novel Baswedan Bisa Langsung Jadi Tersangka, Reaksi KPK
"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," kata Alghiffari.
• Yuni Shara Berikan Wasiat kepada Anaknya, Berharap Sang Putra Lakukan Hal Ini bila Dirinya Meninggal
Alghiffari mengatakan, kecurigaan itu disebabkan waktu pelaporan tersebut bersamaan dengan kuatnya desakan publik atas penerbitan Perppu KPK dan penuntasan kasus Novel.
• Politisi PDI-P Dewi Tanjung Jadi Sorotan, Dikecam Tim Advokasi Novel Baswedan hingga Dilapor Balik
"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," kata dia.
Di samping itu, ia juga menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban. Ia pun menyinggung fitnah-fitnah terhadap Novel yang sebelumnya bertebaran di media sosial.
"Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer), pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK. Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Alghiffari.
• Selain Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Kencing Tikus di Musim Hujan, Waspada 6 Penyakit Incar Anda
Peneliti Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah menilai, polisi mesti tetap memprioritaskan pengungkalan kasus penyerangan Novel.
Menurut dia, laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tak perlu digubris.
• UPDATE CPNS 2019 - BKN Bocorkan Soal SKD CPNS 2019, Ini Kisi-kisi Lengkap untuk Calon Pelamar
"Laporan yang disampaikan oleh Dewi sebagai pelapor tidak ada urgensinya untuk ditangani. Jangan sampai laporan tersebut menggeser diskursus yang selama ini muncul ke publik, yaitu aktor penyerang Novel Baswedan," kata Wana.
Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.
"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor.
Laporkan Balik
Saor memastikan Tim Advokasi Novel Baswedan akan melaporkan balik Dewi Tanjung. Saor mengatakan, Dewi akan dilaporkan karena dianggap telah berbohong.
Baca juga: Polisi Diminta Tetap Fokus Cari Penyerang Novel Baswedan
"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata Saor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mempersilakan apabila Novel dan kuasa hukumnya ingin melaporkan balik Dewi Tanjung.
• Whatsapp Terkini: Fitur Privasi Whatsapp, Blokir Kontak hingga Bebas Tolak atau Masuk Grup WA
Argo mengatakan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.
"Sedang kita pelajari laporannya. Nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
• UPDATE CPNS 2019 - BKN Bocorkan Soal SKD CPNS 2019, Ini Kisi-kisi Lengkap untuk Calon Pelamar
• Whatsapp Terkini: Fitur Privasi Whatsapp, Blokir Kontak hingga Bebas Tolak atau Masuk Grup WA
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.
Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019.
• Ketahui 4 Cara Mengatasi Kulit Tangan yang Kering, Gunakan Bahan-bahan yang Ada di Rumah
• UPDATE CPNS 2019 - BKN Bocorkan Soal SKD CPNS 2019, Ini Kisi-kisi Lengkap untuk Calon Pelamar
kompas.com dan Laporkan Novel . . .
Alasan Pakar Hukum Ini Bilang Pelapor Novel Baswedan Bisa Langsung Jadi Tersangka, Reaksi KPK