Kapolda Sumut Irjen Agus dan Kombes Andi Rian Ungkap Motif Pembunuhan Eks Wartawan di Labuhan Batu
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Ditreskrimum Polda Sumut Andi Rian beberkan motif dan kronologi pembunuhan Wartawan/Jurnalis di Labuhan Batu
Polisi berhasil menangkap lima tersangka dari 8 terduga pelaku pembunuh dua aktivis Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar.
Berikut fakta-fakta dan Kronologinya yang dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Ditreskrimum Polda Sumut Andi Rian.

Foto Kapolda Sumut Irjen pol Agus Andrianto pimpin pengungkapan kasus perampokan mobil truk kontainer, Senin (4/11/2019). Kini Polda Sumut berhasil menangkap 5 tersangka pembunuhan Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar. (TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA)
////
KEDUA korban ditemukan tak bernyawa di areal Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Perburuan para pelaku pun dibentuk tim yang terdiri dari Satreskrim Polres Labuhanbatu, Satreskrim Polsek Panai Hilir, dan Jatanras Polda Sumut.
Berikut fakta-fakta dan kronologi yang dihimpun Tribun-Medan.com atas pembunuhan Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar hingga tertangkapnya terduga pelaku.
1. Terduga pelaku Victor Situmorang (49)
Setelah sepekan melakukan penyelidikan, tim dari Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir akhirnya mengamankan tersangka pertama atas nama Victor Situmorang alias Revi (49).
Victor Situmorang ditangkap dari kediamannya di kawasan Panai Hilir pada Selasa (5/11/2019), sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan pada tersangka Victor.
-------
2. Terduga pelaku Sabar Hutapea (50)
Setengah jam kemudian, tim Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir menangkap tersangka Sabar Hutapea alias Tati (50).
Sabar Hutapea ditangkap dari rumahnya di kawasan Sei Berombang, Panai Hilir.
Ia ditangkap sekira pukul 01.30.WIB, Selasa (5/11/2019) dini hari.