Kapolda Sumut Irjen Agus dan Kombes Andi Rian Ungkap Motif Pembunuhan Eks Wartawan di Labuhan Batu
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Ditreskrimum Polda Sumut Andi Rian beberkan motif dan kronologi pembunuhan Wartawan/Jurnalis di Labuhan Batu
“Lahan ini sebenarnya kawasan hutan yang dikelola oleh Harry (Wibharry) melalui Perkebunan Sawit KSU Amelia. Namun dalam perjalanannya memang ada beberapa kelompok penggarap yang berusaha untuk menduduki lahan tersebut,” ungkap Agus.
“Sehingga inilah yang melatarbelakangi kedua korban dianiaya sampai meninggal dunia oleh enam orang pelaku dan satu yang mendapat instruksi dan satu pengelola diduga keras sebagai orang yang membiayai eksekusi yang dilakukan oleh para pelaku,” lanjutnya.
KRONOLOGI Pembunuhan
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, pihak perkebunan PT/KSU Amelia sudah berkali-kali mengusir para penggarap termasuk kelompok korban Maraden Sianipar.
Pengusaha Wibharry Padmoasmolo alias Harry, kata Kombes Andi Rian, ternyata pernah memerintahkan para anak buahnya untuk menghabisi para penggarap.
Menurutnya, Harry sebagai pemilik perkebunan KSU Amelia yang diamanatkan keluarga, pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi nyawa penggarap, Ranji Siallagan dengan upah Rp 15 juta.
"Dalam percobaan pembunuhan itu Ranji Siallagan tidak mati," ujar Kombes Andi Rian.
Kemudian, korban Maraden Sianipar yang mantan calon legislatif itu ikut dianggap mengancam pihak perkebunan PT Amelia.
Harry pun kembali memerintahkan Janti Katimin Hutahaean alias Jampi Hutahaean untuk menghabisi nyawa korban.
"Kalau group Sianipar (korban) ada di sana usir dan kalau melawan habisi dan akan kuberi upah kalau sudah menghabisi," ujar Kombes Andi menirukan perkataan tersangka Harry.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat memaparkan penangkapan 5 tersangka pembunuhan Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar. (TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR)
EKSEKUSI Pembunuhan
Pada hari Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, korban Maraden Sianipar dan Martua P Siregar alias Pak Sanjay datang ke perkebunan PT Amelia.
Di perkebunan itu, mereka ditemui oleh Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki yang sudah membawa sebilah klewang.
Tersangka lainnya adalah Daniel Sianturi alias Niel, Sabar Hutapea dan Vicktor Situmorang juga datang mengendarai sepeda motor untuk menjumpai korban.
Dalam kesempatan itu, tersangka Hendrik Simorangkir datang menanyakan kepada kedua korban untuk apa datang ke perkebunan.
"Saat itu terjadi cekcok. Maraden Sianipar mengatakan kepada Hendrik bahwa diperkebunan banyak pencuri," sebut Andi.
Dijelaskan Andi, bahwa persoalan yang terjadi adalah konflik lahan perkebunan sawit.
Jadi pada tahun 2005 KSU Amelia memiliki lahan di TKP dan menanami sawit.
Tetapi karena telah berubah dan masuk kawasan hutan, lalu pada tahun 2018 sudah dieksekusi oleh pihak kehutanan.
Karena tanaman sudah ada di dalam, inilah yang berupaya dijaga.
Kemudian ada kelompok masyarakat dikoordinir korban untuk melakukan penanaman sekaligus pemanenan.
“Karena merasa terganggu, inilah yang mengawali sampai terjadinya pembunuhan kepada kedua korban,” ungkap Andi.
Para tersangka akam dikenakan Pasal 340 subs 338 jo 55, 56 KUHP, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dalam pemberitaan Tribun-Medan.com sebelumnya, jasad Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10/2019) lalu.
Pembunuhan bermula saat kedua korban meminjam sepeda motor milik Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia, pada Selasa (29/10/2019).
Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban.
Setelah ditelusuri, petugas menemukan mayat Maraden Sianipar di areal perkebunan pada Rabu (30/10/2019) sore.
Kemudian, 100 meter dari lokasi penemuan mayat Maraden Sianipar, ditemukan mayat Sanjay Siregar.
Pada tubuh kedua korban ditemukan banyak luka bacokan mulai dari kepala hingga bagian punggung.(mak/tribun-medan.com)