Kapolda Sumut Irjen Agus dan Kombes Andi Rian Ungkap Motif Pembunuhan Eks Wartawan di Labuhan Batu
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Ditreskrimum Polda Sumut Andi Rian beberkan motif dan kronologi pembunuhan Wartawan/Jurnalis di Labuhan Batu
Pengembangan pun terus dilakukan pada tersangka Victor Situmorang, Sabar Hutapea, Daniel Sianturi, dan Janti Katimin Hutahaean.
-------
5. Tersangka Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40)
Selanjutnya, tim gabungan kembali mengamankan tersangka kelima pada Kamis (7/11/2019) sekira pukul 14.00 WIB siang.
Dia adalah pengusaha sawit atas nama Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40).
Tersangka Harry ditangkap dari Komplek Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
-------
6. Tiga tersangka lainnya DPO
Untuk sementara, sudah 5 orang tersangka ditangkap dan 3 orang lagi masih dalam pengejaran.
Ketiga DPO tersebut yaitu atas nama Joshua Situmorang (20), Riki Pranata alias Riki (20) dan Hendrik Simorangkir (38).
“Total pelaku ada delapan tersangka. Tiga ditangkap oleh Ditkrimum Polda Sumut. Dua oleh Polres Labuhanbatu. Sedangkan tiga lagi masih DPO,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz (Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)
-------
AWAL Permasalahan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, bahwa permasalahan yang terjadi adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit PT/KSU Amelia yang dikelola oleh tersangka Wibharry Padmoasmolo alias Harry.
Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras Wibharry menginstruksikan kepada seseorang untuk mengusir dan menghabisi kedua korban.