Respons Petinggi PKS Mardani Ali Sera Gak Disangka, Anis Matta dan Fahri Hamzah Bentuk Partai Gelora

PKS merespons berdirinya Partai Gelora. Mantan elite PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah mendirikan partai tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
kompas/KRISTIAN ERDIANTO
Respons Petinggi PKS Mardani Ali Sera Gak Disangka, Anis Matta dan Fahri Hamzah Bentuk Partai Gelora 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons berdirinya Partai Gelora. Mantan elite PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah mendirikan partai tersebut.

T R I B UN-MEDAN.com - Respons Petinggi PKS Mardani Ali Sera Gak Disangka, Anis Matta dan Fahri Hamzah Bentuk Partai Gelora.

/

Respons Petinggi PKS Mardani Ali Sera Gak Disangka, Anis Matta dan Fahri Hamzah Bentuk Partai Gelora
Respons Petinggi PKS Mardani Ali Sera Gak Disangka, Anis Matta dan Fahri Hamzah Bentuk Partai Gelora (Tribunnews.com/Wahyu Aji)

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak khawatir dengan munculnya partai baru yakni Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

4 Fakta Sengketa Tanah Berujung Penggal Kepala, Pelaku dan Korban Masih Ada Hubungan Keluarga

Di mana partai tersebut didirikan oleh mantan elite PKS, yakni Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Bagi Mardani, kehadiran Partai Gelora justru akan memperkokoh kesolidan PKS.

Menteri Yasonna Laoly Larang Anaknya Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus OTT Dzulmi Eldin

VIRAL Pemuda Tewas Dipatuk Ular Kobra, Keluarga Sebut Baru Satu Bulan Pelihara King Kobra

"Kami pada posisi tidak khawatir dengan apa yang dilakukan pihak lain, fokus kami bagaimana membangun sistem kaderisasi partai yang solid," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mardani juga tak khawatir, jika nantinya banyak kader PKS yang hijrah ke Partai Gelora.

Sebab sebelumnya, Anis Matta dan Fahri Hamzah merupakan kader sekaligus elite PKS yang memiliki pengaruh signifikan.

Politikus sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia Anis Matta saat berpose didepan kamera usai wawancara khusus dengan tim tribunnews di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Anis Matta menjelaskan mengenai awal mula berdirinya partai Gelora Indonesia. Tribunnews/Jeprima
Politikus sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia Anis Matta saat berpose didepan kamera usai wawancara khusus dengan tim tribunnews di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Anis Matta menjelaskan mengenai awal mula berdirinya partai Gelora Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun Mardani yakin PKS akan tetap solid meski mantan kadernya tersebut mendirikan partai baru.

"Kalau buat PKS ini sesuatu yang niscaya dan kita fokus pada bagaimana membangun partai yang cukup solid dan nanti mampu mengerjakan tugasnya," kata Mardani.

Sebelumnya Partai Gelora telah mengukuhkan sususan pengurus nasionalnya.

Politikus sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia Anis Matta saat berpose didepan kamera usai wawancara khusus dengan tim tribunnews di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Anis Matta menjelaskan mengenai awal mula berdirinya partai Gelora Indonesia. Tribunnews/Jeprima
Politikus sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia Anis Matta saat berpose didepan kamera usai wawancara khusus dengan tim tribunnews di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Anis Matta menjelaskan mengenai awal mula berdirinya partai Gelora Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Nama seperti Anis Matta, Fahri Hamzah, dan Mahfudz Sidik bertengger di jajaran elite.

Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Ketua Bidang Pengembangan Wilayah Partai Gelora terbentuk bertepatan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Rabu (10/11/2019).

Salah satu inisiator Partai Gelora Fahri Hamzah berharap, Januari 2020 seluruh dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan syarat administrasi partai.

"Kami berharap Januari seluruh dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora Indonesia ini sudah sah menjadi perserta pemilu," ucap Fahri di acara syukuran Partai Gelora Indonesia, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).

Berikut susunan kepengurusan Partai Gelora Indonesia:

DPN (Dewan Pimpinan Nasional):

Ketum: M Anis Matta

Waketum: Fahri Hamzah

Sekjen: Mahfudz Sidik

Bendum: Ahmad Riyaldi

Ketua Bidang Pengembangan Wilayah:

1. Sumatera (M Syahfan)

2. Jabar, DKI, Banten (Ahmad Zairofi)

3. Jateng, DIY, Jatim (Ahmad Zainudin)

4. Kalimatan, Bali Nusra (Rofi Munawar)

5. Sulawesi Indonesia Timur (A Faradise)

Fahri Hamzah Tagih Ganti Rugi Rp 30 Miliar, Ajukan Berkas Tambahan ke PN untuk Eksekusi Aset PKS

TRIBUN-MEDAN.com - Konflik antara mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah versus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masih berlanjut.

Kabar terbaru, Fahri Hamzah tagih ganti rugi Rp 30 miliar atas kerugian imateriil yang ia alami akibat didepak dari PKS, sesuai putusan pengadilan.

Untuk mendapatkan pembayaran Rtp 30 miliar itu, tim kuasa hukum Fahri Hamzah kembali menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, mengatakan, pihaknya menyerahkan data tambahan untuk permohonan eksekusi tersebut sebagai pengingat kepada partai pimpinan Sohibul Iman itu.

"Sebetulnya poin penting kami adalah mengingatkan kembali PKS untuk segera melaksanakan isi putusan pengadilan," kata Mujahid.

Permohonan eksekusi tersebut diajukan Fahri menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan PKS membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Menurut Mujahid, sejak ada putusan tersebut, PKS tidak memberikan respons walaupun sudah diberi surat dan dipanggil ke pengadilan, hingga pihaknya memutuskan untuk mengajukan permohonan eksekusi.

"Apa sih kendalanya? Ini yang kami tidak tahu, makanya hari ini kami serahkan lagi beberapa data tambahan.

Mudah-mudahan dengan ini segera ditindaklanjuti dan PKS segera melaksanakan isi putusan ini supaya tidak berkepanjangan. Kita ingin ini segera selesai," kata dia.

Baca: BREAKING NEWS: Pelajar SMAN 8 Medan Terlibat Tawuran, Satu Orang Terluka di Bagian Kepala

Baca: Detik-detik Bonek Ngamuk di Gelora Bung Tomo padahal Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia

Baca: Dahnil Anzar Simanjuntak Pastikan Prabowo Subianto Tak Ambil Gajinya Sebagai Menteri Pertahanan

Apalagi, kata dia, sejak putusan MA tersebut sampai saat ini sudah berlangsung sejak Oktober tahun lalu.

Berbagai tahapan juga sudah dilakukan, mulai dari sukarela hingga panggilan PN, sama sekali tak diindahkan oleh PKS sehingga pihaknya mengajukan sita eksekusi harta benda tersebut baik yang berupa harya bergerak maupun tidak bergerak.

Diketahui, perseteruan antara Fahri dan PKS bermula pada 2016.

Kala itu, Fahri dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.

Fahri yang tidak terima dengan dengan keputusan tersebut lalu melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Baca: Imigrasi Medan Luncurkan E-Paspor, Untungnya Warga Tak Perlu Antre dan Bebas Visa ke Jepang

Baca: Muncikari Utama Artis PA Diringkus, Polisi Temukan juga Nama Serupa di Kasus Prostitusi Online VA

Elite yang digugat adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.

Fahri juga menuntut PKS untuk memulihkan nama baiknya.

Fahri memenangi gugatan tersebut, tetapi PKS mengajukan banding ke pengadilan tinggi yang kembali dimenangkan Fahri.

Setelah itu, PKS mengajukan permohonan kasasi ke MA tetapi ditolak. MA memutuskan sekaligus memerintahkan PKS agar membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi kepada Fahri senilai Rp 30 miliar.

(*)

Hubungan Sempat Memanas, Megawati dan Surya Paloh Tampak Akrab di Acara Syukuran Ultah Nasdem

Hujan Emas di Negeri Orang, Gadis Cirebon Claudia Emmanuela Santoso Juara The Voice of Germany 2019

Kongres Selesai, Surya Paloh Terpilih Kembali dan Prananda Ketua Bappilu NasDem, Susunan Lengkapnya

 Artikel ini dikutip dari Tribunnews.com dan Kompas.com dengan judul "Desak PKS Bayar Rp 30 Miliar, Fahri Hamzah Ajukan Data Tambahan Permohonan Eksekusi"

Respons Petinggi PKS Mardani Ali Sera Gak Disangka, Anis Matta dan Fahri Hamzah Bentuk Partai Gelora

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved