Bidan Ros (42) Istri Jaksa Terciduk 'Ehm' dengan Seorang Pemuda Fer (31), Keduanya Dihukum Cambuk

Bidan yang bersuamikan Jaksa ini bernama Rosmiati (42) yang merupakan PNS di Pemkab Aceh Singkil pemuda bernama Erdi Ferdiansyah (31)

Editor: AbdiTumanggor
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Algojo mencambuk oknum bidan yang terbukti melakukan jarimah ikhtilath, di Alun-alun depan kantor Bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Jumat (6/12/2019). 

Hal ini menjawab pertanyaan bahwa si pemuda datang untuk antar bibit.

"Antar bibit malam hari melewati jam wajar. Terdakwa juga pada pertemuan pertama sempat pelukan," jelas Mulkan.

Hukuman cambuk tersebut, mendapat perhatian luas dari masyarakat Singkil.

Mengingat yang dihukum merupakan penduduk Pulo Sarok, lokasi hukuman dilaksanakan.

Kedua terpidana menjalani hukuman cambuk dari algojo sambil berdiri di podium. 

(Dede Rosadi/Serambinews.com)

Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul:Perselingkuhan Bidan Singkil Istri Jaksa dengan Seorang Pemuda Setempat Terbongkar, Ini Hukumannya

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved