Setelah Heboh Lem Aibon, Kini Heboh Pengadaan Super Komputer Rp 128.9 Miliar, Muncul Sosok Ini
Setelah Heboh Lem Aibon, Kini Heboh Pengadaan Super Komputer Rp 128.9 Miliar, Muncul Sosok Ini
Setelah Heboh Lem Aibon, Kini Heboh Pengadaan Super Komputer Rp 128.9 Miliar, Muncul Sosok Ini
Tak henti-hentinya pembahasan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 menimbulkan kehebohan.
Setelah kasus lem Aibon, kini muncul kehebohan pengadaan super komputer Rp 128,9 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya itu.
Politisi PSI ini meminta BPRD DKI menjelaskan hasil yang akan didapatkan pemerintah setelah menggunakan alat tersebut.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah). Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," kata Anthony.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, usulan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya akan digunakan untuk memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah.
Total anggaran yang diusulkan untuk pengadaan komputer itu sebesar Rp 128,9 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka profiling pajak daerah. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat memetakan berapa potensi kemampuan yang dimiliki per jenis pajak," ujar Faisal.
Faisal menyampaikan itu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).
Faisal menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.
Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.
"Kami bisa mendapatkan berapa sebenarnya penerimaan (pajak) DKI Jakarta. Jadi ke depan kita (Pemprov dan DPRD DKI) tidak berdebat lagi (penerimaan pajak) harus sekian triliun, sekian triliun, tapi nanti by data, pajak restoran sebenarnya profiling-nya berapa untuk bisa kami raih, pajak hotel, parkir, hiburan, berapa," kata dia.
Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah. Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.
"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.