Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi
Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi
Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi
T R I B U N-MEDAN.com - Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi.
//
Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
• BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies
• BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal
Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
• PERSIB HARI INI: Supardi Nasir Hengkang? Bakal Bermain di Sriwijaya FC, Indrayadi Beber Negosiasi
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di EEZ.
"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi seperti dilihat dari akun twitter resminya, Jumat (3/1/2020).
• Guru Korban Banjir Akan Dapat Tunjangan 3 Bulan, Data Sementara 290 Sekolah di DKI Terdampak Banjir
Selain itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone juga tak berdasar.
"Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu tidak ada," kata Susi.
Dalam cuitan lainnya, pemilik maskapai Susi Air ini menyebut tak ada cara lain selain penenggalaman kapal maling yang masuk ke perairan Indonesia agar ada efek jera, tak terkecuali kapal China.
"KKP bisa minta & perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan no 45 tahun 2009. Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," ujarnya.
• BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal
• BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies
Nota protes Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.