Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi 

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.

"Dalam pertemuan kemarin, Dubes RRT akan menyampaikannya ke Beijing," kata Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Gantung Diri karena Putus Cinta, Dinda Dikenal Ramah dan Jarang Keluar Malam

Hal ini dinilai penting agar hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan dengan baik dan saling memberikan keuntungan. Wilayah ZEE ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.

"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China). Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian Kemenlu.

Menyikapi hal ini, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

WHATSAPP 2020: Cara Nonaktifkan Whatsapp, Takut Disalahgunakan Orang Lain & Solusi Ponsel Hilang

Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum di ZEE Indonesia.

Dugaan masuknya kapal China ke wilayah Perairan Natuna juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ada video yang diunggah terkait upaya yang dilakukan otoritas Indonesia meminta kapal tersebut untuk meninggalkan wilayah Indonesia. Akan tetapi, perintah ini tak diindahkan.

Kapal Ditenggelamkan versi Edhy Prabowo

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo mengklaim Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) telah menangkap kapal ikan asing (KIA) yang saat ini mulai merajalela mencari ikan di Perairan Natuna.

Tepatnya, sebelah timur dan utara Pulau Laut yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

" Kapal asing di Natuna kita terus melakukan gerakan-gerakan. Begitu saya dapat laporan dari masyarakat, kami langsung kirim orang dan kita menangkap tiga kapal Vietnam," kata Edhy saat ditemui di sela kunjungannya di lokasi budidaya ikan air tawar di Kampung Parung Serab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (2/1/2019).

Lebih lanjut, Edhy menambahkan, 3 kapal ikan Vietnam yang sudah ditangkap tengah dalam perjalanan menuju Pontianak.

BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

WHATSAPP 2020: Cara Nonaktifkan Whatsapp, Takut Disalahgunakan Orang Lain & Solusi Ponsel Hilang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved