Guru SD di Simalungun Mogok Kerja, Orang Tua Murid Rela Menyumbang Rp20 Ribu

Mogok kerja ini membuat murid di empat kelas hanya belajar di kelas tanpa guru.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Para murid sedang belajar di kelas SD Negeri Parbalohan Tigaras Kabupaten Simalungun, Selasa (14/1/2020). 

Ia juga tak memaksa setiap guru honorer untuk memperpanjang SK karena terdengar kabar ada pembiayaan hingga Rp14 juta.

Jon Tiar bekeras tidak dapat menggunakan Dana BOS untuk gaji guru honorer.

"Kalau itu memang PTT dari dinas SK-nya. Kalau SK honorer asa dari komite dan saya. Jadi, ini karena belum keluar SK mereka. Mungkin gak dari pemda lagi karena gak diperpanjang. Kalau membayar, enggak usah. Kalah kau anggap murid sebagai anakmu, ajarlah. Kita lihat sampai Januari inilah. Kita habiskanlah dulu Januari ini," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Forum Guru Honorer Simalungun Ganda Armando Silalahi mengaku sudah menyampaikan aspirasi guru ke DPRD.

Ia mengatakan tidak ada biaya untuk memperpanjang SK di tahun 2020.

Ganda berharap Dinas Pendidikan segera mengeluarkan SK tanpa ada embel-embel persyaratan yang sulit.

"Dan dengan secepatnyalah Dinas Pendidikan mengeluarkan SK Guru PTT untuk tahun 2020. Semalam sudah di sampaikan Sekdis Pendidikan agar isu itu dihiraukan, karena tidak ada perintah seperti itu ke Korwil dan Kepsek, dan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Sekda, Disdik, Keuangan, Korwil, Kepsek untuk duduk bersama meluruskam isu itu," katanya.

Ia juga mengatakan Pemkab Simalungun agar segera menampung anggaran untuk guru honorer.

"Harapan kami buat Pemkab Simalungun agar anggaran untuk menggaji guru PTT agar 1.800 guru PTT tetap bisa mengajar mengingat sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Simalungun masih kekurangan guru," pungkasnya. (tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved