Pria Ngaku Polisi Tangkap Warga, Diborgol sampai Dikerumuni Massa, Akhir Nasib Polisi Gadungan
Pria Ngaku Polisi Tangkap Warga, Diborgol sampai Dikerumuni Massa, Akhir Nasib Polisi Gadungan
Setelahnya, korban pun mulai diancam untuk dibawa ke LP Cipinang.
"Diancamnya dia mau suruh saya nginep di dia, ngajak saya suruh saya nginep di LP Cipinang, katanya," tambahnya.
Kemudian, pelaku juga meminta FDA mengumpulkan barang berharganya.
"Dia suruh kumpulin semua uang sama dompet, sama handphone juga. Jadi pas saya kumpulin, saya bilang ambil aja bang, uangnya yang penting aku nggak nginap di Cipinang, aku bilang gitu," ungkap FDA.
Pelaku pun kini telah diamankan pihak kepolisian.
Polisi menangkap kedua pelaku di Apartemen Gading Nias pada Jumat (3/1/2020).
Saat itu, kedua pelaku hendak melakukan aksi pemerasan serupa.
Atas perbuatannya, dua wartawan gadungan itu dikenakan Pasal 3678 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Pengakuan pelaku
Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi, wartawan tipikor87.id yang ditangkap polisi usai memeras dan mengancam wanita di Kelapa Gading, tak bisa memastikan keabsahan media mereka.
Dua oknum wartawan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
• Diabetes hingga Kanker, Sejumlah Penyakit Mengerikan Mengintai akibat Kesehatan Mulut Buruk
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Cara Ubah Kelas BPJS dan Syarat Perubahan Kelas Rawat BPJS
Ketika diwawancarai di Mapolsek Kelapa Gading, Dwi mengaku media tempatnya bekerja memiliki kantor di wilayah Depok.
"Wartawan bener pak. Kantornya di Depok pak, di Tapos," kata Dwi saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020).
Namun, ketika ditanya apakah medianya terdaftar secara sah di Dewan Pers, pria itu tak bisa menjawab dengan pasti.
Ia hanya menyebutkan bahwa pendaftaran itu masih berproses.
"Nama medianya tipikor87.id, masih proses (pendaftaran)," kata Dwi.
Ketika ditanya lebih lanjut soal nama perusahaannya, Dwi kelabakan dan tak bisa menjawab.
"PT apa saya lupa, izinnya di bidang media," ujar Dwi.
Adapun dalam ID pers yang mereka punya, Dwi tertulis sebagai koordinator liputan dan Jamal sebagai reporter.
(*)
• Wanita Ini Rela Tak Makan demi Biayai Adik yang Sakit, Akhirnya Meninggal karena Kurang Gizi
• RESMI Samsung Galaxy A51 dan Galaxy A71, Bisa Pesan Pre-order Sekarang, Cek HP Spesifikasi dan Harga
• Ibu Kombes Angkat Bicara setelah Ditagih Utang Rp 70 Juta via Instagram oleh Febi Nur Amelia
Dikutip dari (T r i b u n news) dan T r i b u n jakarta.com
Pria Ngaku Polisi Tangkap Warga, Diborgol sampai Dikerumuni Massa, Akhir Nasib Polisi Gadungan