Sehari Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Lego Sahamnya dan Raup Rp 114 Miliar
Sehari Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Lego Sahamnya dan Raup Rp 114 Miliar
Sehari Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Lego Sahamnya dan Raup Rp 114 Miliar
Kasus pidana yang membelit Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru usai Kejaksaan Agung menetapkan status lima orang tersangka pada Selasa (13/1/2020).
Kelima tersangka kasus Jiwasraya itu adalah Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Heru Hidayat.
Menariknya, sehari sebelum penetapan tersangka kasus Jiwasraya, berlangsung transaksi penjualan saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dalam jumlah besar.
Pihak penjualnya adalah PT Graha Resources, pemegang saham pengendali emiten batubara tersebut.
Heru Hidayat, salah seorang tersangka kasus Jiwasraya merupakan pemegang saham pengendali PT Graha Resources.
Heru Hidayat yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Trada Alam Minera Tbk, itu merupakan penerima manfaat dari PT Graha Resources.
Hal ini tercantum dalam prospektus rights issue TRAM yang hajatannya berlangsung pada November 2017 silam.
Graha Resources adalah pembeli siaga (standby buyer) dalam rights issue yang berhasil mengumpulkan dana hampir Rp 6 triliun tersebut.

Raup Rp 114,19 miliar
Balik ke soal penjualan saham, merujuk data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perubahan kepemilikan TRAM tercatat per 13 Januari 2019.
Pada hari Senin itu, kepemilikan Graha Resources berkurang 2.283.708.600.
Dus, berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang dipublikasikan KSEI, porsi kepemilikannya menyusut 4,6% menjadi 38,12%.
Sebagai perbandingan, pada Jumat, 10 Januari 2019 Graha Resources masih menguasai 42,72% saham TRAM.
Sejauh ini tidak ada informasi berapa harga jual saham TRAM tersebut, termasuk siapa lawan transaksinya.