Warga Langkat Serahkan Satwa Langka Elang Bondol, BBKSDA Sumut Langsung Rehabilitasi
Satwa liar yang sudah diserahkan warga tersebut langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit.
Penulis: Maurits Pardosi |
MEDAN-TRIBUN.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengambil satwa langka elang bondol (haliastur indus) dari warga di Desa Sukamulia, Langkat, dan mengirimnya ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit.
"Tim BBKSDA sudah lakukan penyelamatan terhadap satwa liar dan mengantarnya ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit," tutur Humas BBKSDA Sumut Handoko Hidayat Sabtu (18/1/2020).
"Elang bondol itu termasuk satwa yang dilindungi makanya langsung kita amankan," tambahnya.
Elang diambil pada Jumat (17/1/2020) oleh Tim BBKSDA setelah ada penyadaran bagi seorang warga Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
"Info awalnya datang dari warga Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, lalu kita lakukan penyadaran. Kemudian, warga tersebut serahkan elang bondol tersebut," tambahnya.
Satwa liar yang sudah diserahkan warga tersebut langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit.
"Hari itu juga kita langsung bawa satwa itu untuk pemeliharaan," tambahnya.
Humas BBKSDA juga berharap agar masyarakat mampu bersinergi dengan Tim BBKSDA sehubungan dengan satwa yang dilindungi karena satwa yang dilindungi tidak boleh dimiliki warga.
"Harapan kita agar semua warga yang memiliki satwa yang dilindungi segera diserahkan karena sesuai UU Satwa Liar yang dilindungi tidak boleh dimiliki," tambahnya. (cr3/tribun-medan.com)