Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 90 Perkara, Sabu dan Ekstasi Diblender
Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 90 Perkara, Sabu dan Ekstasi Diblender
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N-MEDAN.com, KABANJAHE - Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 90 Perkara, Sabu dan Ekstasi Diblender.
//
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkoba dan pidana umum lainnya, di halaman belakang Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Jumat (21/2/2020).
• Tak Hanya untuk Tampil Kekinian, Bermain Tiktok Ternyata Juga Bisa Hasilkan Uang Loh!
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 90 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, atau inkrah.
• HARGA CABAI HARI INI: Harga Cabai Merah 50 Ribu Per Kg, Pedagang Petisah Bilang Bakal Terus Naik
• Harga Cabai Merah dan Kentang Alami Kenaikan di Pasar Petisah Medan
Pada pemusnahan ini, Kejari Karo turut mengundang beberapa instansi seperti Polres Tanah Karo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Dari barang bukti ini terdiri dari narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
• Program Bedah Rumah Polairud, Kapolda Sumut Serahkan Kunci kepada Warga yang Beruntung
Serta dari tindak pidana umum lainnya, berupa alat perjudian, dan barang bukti baju dari tindak pidana cabul.
Kepala Seksi (Kasi) barang bukti Kejari Karo Mas Benny, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari berkas perkara selama enam bulan terakhir.
• HARGA CABAI HARI INI: Harga Cabai Merah 50 Ribu Per Kg, Pedagang Petisah Bilang Bakal Terus Naik
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu seberat 239,63 gram dari 52 perkara.
Narkoba jenis ganja seberat 3540,09 gram dari delapan perkara, narkoba jenis ekstasi sebanyak 17 butir.
• Dikenal Sangat Mementingkan keluarga, Ini Pengorbanan Ashraf Sinclair untuk Noah Sinclair
"Kemudaian, tindak pidana perjudian 26 perkara, dan perbuatan cabul sebanyak tiga perkara. Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, sebanyak 90 perkara yang telah inkrah selama enam bulan terakhir," ujar Mas Benny.
• Akan Bersaing Memperebutkan Juara Indonesian Idol 2020, Ini Fakta Tentang Lyodra Ginting
Dari beberapa jenis barang bukti ini, dimusnahkan dengan cara berbeda.
Untuk narkoba berupa sabu dan ekstasi, terlihat dihancurkan dengan cara dilarutkan dengan menggunakan blender.
• Resmi, Serahterima Kepala BPK Perwakilan Sumut, Berikut Profil Pimpinan Baru Eydu Oktain Panjaitan
Serta, barang bukti berupa ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dirinya menjelaskan, prosesi pemusnahan ini sudah sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri dalam hasil perkara.
• Harga Cabai Merah dan Kentang Alami Kenaikan di Pasar Petisah Medan