Dicabuli Dosennya di Toilet Kampus UNP, Korban Dapat IPK Nol, Polda Tetapkan Dosen Tersangka

Akhirnya oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) ditetapkan penyidik Polda Sumbar tersangka kasus pencabulan mahasiswinya.

Editor: Tariden Turnip
facebook
Dicabuli Dosennya di Toilet Kampus UNP, Korban Dapat IPK Nol, Polda Tetapkan Dosen Tersangka . Kampus PTN Universitas Negeri Padang 

Pantauan TribunPadang.com, peserta aksi mengenakan baju hitam membentuk lingkaran dan menggunakan payung berwarna hitam.

Anggota Aksi Kamisan Martil mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk korban yang mengalami pelecehan seksual di PTN di Padang.

"Kami menggelar aksi solidaritas untuk Mawar (nama samaran)," kata Martil pada Kamis (30/1/2020) di Padang.

Terlihat para peserta aksi juga membagikan selebaran kepada pengendara di sekitar simpang tersebut.

Martil mengatakan, pembagian selebaran ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat cara menghadapi korban pelecehan seksual ini.

"Lalu membangun kesadaran masyarakat bahwa korban pelecehan dan kekerasan seksual itu tidak patut disalahkan dan bukan orang yang disalahkan, kita ingin membangun narasi-narasi seperti itu" tambahnya.

Dikatakannya, Aksi Kamisan ini juga menuntut rektor beserta jajarannya untuk menjamin korban pelecehan seksual untuk mendapatkan hak akademiknya.

"Hadirkan ruang aman bagi setiap perempuan di lingkungan kampus, dan menuntut pihak kampus untuk memberhentikan (oknum dosen) yang melakukan pelecehan seksual tersebut," tambah Martil.(*)

Dicabuli Dosennya di Toilet Kampus UNP, Korban Dapat IPK Nol, Polda Tetapkan Dosen Tersangka   

Artikel ini dikompilasi dari Tribunpadang.com dengan judul Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen PTN di Padang Dapat IP 0, Rektor: Kita Minta Istirahat Dulu,  dari Kompas.com dengan judul "Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi Kampus, Oknum Dosen Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved