Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Mencuri Uang Infak Masjid, Rp 862 Juta Raib Untuk Foya-foya
Oknum ASN berinisial RNT tersebut menjalankan aksinya tanpa diketahui atasannya di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.
Kemudian, pihaknya kembali melaporkan pada Sabtu (22/2/2020). Namun tetap saja dokumen yang diberikan belum lengkap.
"Iya, berkasnya sudah dibawa ke kantor polisi pada Sabtu kemarin tetapi kata Polisi berkasnya belum juga lengkap. Laporan atas nama pengurus masjid," ungkap Yulius Said.
• Petani Deliserdang Menjerit, Pupuk Bersubsidi Langka
• Ini Ciri dan Penyebab Tumor Payudara Jinak, Kenali dan Lakukan Pencegahan Sejak Dini
Yulius Said mengatakan, berkas yang diminta polisi itu sedang dalam proses pengurusan berupa hasil penyidikan dari inspektorat.
Dari pihak Pengurus Masjid Raya Sumbar, kata Yulius Said, tidak ada pengawasan khusus yang diberikan karena uang itu, dari setiap Jumat dibuka oleh petugas dari Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov. Kemudian dibawa ke Biro Bina Mental.
"Saya gak bisa mengawasi itu, karena sudah diambilnya. Kami tidak bisa menghitung karena tidak ada tenaga untuk menghitung. Pernah dulu dicoba, tapi tidak bisa dan tidak selesai dalam waktu yang singkat," ungkap Yulius Said.
• 10 Artis Seksi Parasnya Bikin Melongo Dalam Film Warkop DKI, Dulu Kamu Pasti Diam-diam Suka Mereka
• Ini Kronologi Istri di Delitua Pukuli Suami Lumpuh, Langsung ke Mapolsek Usai Menganiaya
Dari awalnya, proses penghitungan itu memang di Biro Bina Mental, rekening atas nama Biro Bina Mental.
RNT itu menjabat bendahara di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bendahara Bintal, dan bendahara Mesjid Raya.
Namun, semenjak ketahuan hingga sekarang, penghitungan uang infak sudah dilakukan di masjid.
Sejak awal April sudah pengurus masjid yang menghitung uang itu karena pengurus sudah punya kantor.
"Kalau sebelum itu, penghitungan di Biro Bintal dan surat surat juga di sana. Kalau sejak April itu pengurus masjid. Itu bisa saya pertanggungjawabkan," tegas Yulius Said.
• Pembunuh Husnul Nasution (47) Acungkan Jempol Usai Rekonstruksi di Mapolres Medan Area
• Suaminya Dulu Dieksekusi dengan Diumpankan ke Anjing, Bibi Kim Jong-un Kembali Muncul
Yulius Said juga mengaku dulunya tidak pernah lihat uang infak itu.
Ada petugas dari Biro Bintal yang memasukkan ke dalam kantong plastik besar lalu dibawa.
Bahkan, untuk membayar tagihan, khatib dan penceramah itu diurus Biro Bina Mental juga.
Dana tersebut sudah dibagi ke dalam amplop.
Namun, sejak April, RNT diberhentikan dan dibentuklah bendahara sementara sebelum SK keluar.
"Dia sudah diberhentikan sebagai bendahara, namun sebagai PNS dia masih masuk kantor," kata Yulius Said.
• Gara-gara Masalah Sepele, Pria Ini Hajar Temannya hingga Tewas
• Gara-gara Faktor Ekonomi, Istri Aniaya Suaminya yang Lumpuh Pakai Besi dan Balok