Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Mencuri Uang Infak Masjid, Rp 862 Juta Raib Untuk Foya-foya

Oknum ASN berinisial RNT tersebut menjalankan aksinya tanpa diketahui atasannya di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.

Doc Tribun Padang
Masjid Raya Sumbar, beramat di Jalan Khatib Sulaiman, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. 

TRIBUN-MEDAN.com,  Sejak 2013 hingga awal 2019, seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar diduga menilep uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD.

Oknum ASN berinisial RNT tersebut menjalankan aksinya tanpa diketahui atasannya di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.

Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah yang dilantik pada 11 Februari 2019, mengatakan perbuatan RNT terungkap pada 18 Maret 2019.

INILAH SOSOK Kemungkinan Pengganti Mahathir, Peluang Jadi PM Perempuan Pertama di Malaysia

BERITA FOTO Karyawan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pemkot Medan Geruduk Kantor Bank Mandiri

"Kasus terungkap pada 18 Maret 2019. RNT menilep uang infak Masjid Raya sebesar Rp 862 juta, APBD Rp 629 juta, dan pajak 2018 Rp 56 juta," jelas Syaifullah.

Syaifullah menyebutkan, pengakuan RNT, dia menggunakan dana tersebut untuk foya-foya.

"Kalau pengakuannya memang begitu, tapi nanti di pengadilan bisa dilihat, ke rekening mana saja uang tersebut mengalir (transfer)," ungkap Syaifullah.

Petani Deliserdang Menjerit, Pupuk Bersubsidi Langka

KRONOLOGI Pengunduran Diri Mahathir dari PM Malaysia, Munculnya Nama-nama Anwar Ibrahim-Wan Azizah

Syaifullah menilai RNT mengakui perbuatannya dan tampak merasa bersalah. Namun dia tetap kelihatan tegar dari apa yanag telah diperbuatnya.

"Dia merasa bersalah, cuma mentalnya kuat," terang Syaifullah.

Syaifullah juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polresta Padang sebanyak dua kali.

Dia mengingat, 12 Februari 2020 pihaknya melakukan pelaporan namun berkas tidak lengkap.

Rumahnya Terkena Banjir, Sindiran Yunarto Wijaya ke Anies Baswedan: Makan Tuh Jakarta Baru

Naik Gunung Sendirian Tengah Malam, Pria ini Kaget Lihat Muka Berlumuran Darah Padahal Tak Ada Luka

Berselang dua hari kemudian, pihaknya kembali melaporkan, berkas tetap dinyatakan tidak lengkap.

Kemudian, berkas dilengkapi kembali pada 20 Februari 2019.

"Dokumen yang diserahkan ke pengurus Masjid itu SK Pengurus Masjid, Surat Pernyataan RNT di atas materai, laporan mingguan keuangan Masjid Raya, dan bukti transfer," ungkap Syaifullah.

Hal itu dibenarkan Ketua Harian Masjid Raya Sumbar, Yulius Said.

Semasa Hidup M Gade Dikenal Sebagai Sosok yang Sangat Baik dan Pantas Untuk Ditiru

Pemkot Medan Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2019 kepada BPK Tepat Waktu

Yulius Said mengatakan pihaknya memang telah melapor ke Polresta Padang sebanyak dua kali dalam waktu yang hanya berselang dua hari. Namun, berkas yang dibawa belum lengkap.

Kemudian, pihaknya kembali melaporkan pada Sabtu (22/2/2020). Namun tetap saja dokumen yang diberikan belum lengkap.

"Iya, berkasnya sudah dibawa ke kantor polisi pada Sabtu kemarin tetapi kata Polisi berkasnya belum juga lengkap. Laporan atas nama pengurus masjid," ungkap Yulius Said.

Petani Deliserdang Menjerit, Pupuk Bersubsidi Langka

Ini Ciri dan Penyebab Tumor Payudara Jinak, Kenali dan Lakukan Pencegahan Sejak Dini

Yulius Said mengatakan, berkas yang diminta polisi itu sedang dalam proses pengurusan berupa hasil penyidikan dari inspektorat.

Dari pihak Pengurus Masjid Raya Sumbar, kata Yulius Said, tidak ada pengawasan khusus yang diberikan karena uang itu, dari setiap Jumat dibuka oleh petugas dari Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov. Kemudian dibawa ke Biro Bina Mental.

"Saya gak bisa mengawasi itu, karena sudah diambilnya. Kami tidak bisa menghitung karena tidak ada tenaga untuk menghitung. Pernah dulu dicoba, tapi tidak bisa dan tidak selesai dalam waktu yang singkat," ungkap Yulius Said.

10 Artis Seksi Parasnya Bikin Melongo Dalam Film Warkop DKI, Dulu Kamu Pasti Diam-diam Suka Mereka

Ini Kronologi Istri di Delitua Pukuli Suami Lumpuh, Langsung ke Mapolsek Usai Menganiaya

Dari awalnya, proses penghitungan itu memang di Biro Bina Mental, rekening atas nama Biro Bina Mental.

RNT itu menjabat bendahara di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bendahara Bintal, dan bendahara Mesjid Raya.

Namun, semenjak ketahuan hingga sekarang, penghitungan uang infak sudah dilakukan di masjid.

Sejak awal April sudah pengurus masjid yang menghitung uang itu karena pengurus sudah punya kantor.

"Kalau sebelum itu, penghitungan di Biro Bintal dan surat surat juga di sana. Kalau sejak April itu pengurus masjid. Itu bisa saya pertanggungjawabkan," tegas Yulius Said.

Pembunuh Husnul Nasution (47) Acungkan Jempol Usai Rekonstruksi di Mapolres Medan Area

Suaminya Dulu Dieksekusi dengan Diumpankan ke Anjing, Bibi Kim Jong-un Kembali Muncul

Yulius Said juga mengaku dulunya tidak pernah lihat uang infak itu.

Ada petugas dari Biro Bintal yang memasukkan ke dalam kantong plastik besar lalu dibawa.

Bahkan, untuk membayar tagihan, khatib dan penceramah itu diurus Biro Bina Mental juga.
Dana tersebut sudah dibagi ke dalam amplop.

Namun, sejak April, RNT diberhentikan dan dibentuklah bendahara sementara sebelum SK keluar.

"Dia sudah diberhentikan sebagai bendahara, namun sebagai PNS dia masih masuk kantor," kata Yulius Said.

Gara-gara Masalah Sepele, Pria Ini Hajar Temannya hingga Tewas

Gara-gara Faktor Ekonomi, Istri Aniaya Suaminya yang Lumpuh Pakai Besi dan Balok

Dulu begitu kejadian, tutur Yulius Said, pihaknya sempat memanggil RNT dan ditanyai soal penggunaan dana tersebut.

RBT mengakui, dia menggunakan uang untuk kebutuhan harian.

"Saya ketika itu, mau ketemu istrinya, tapi dia gak mau," terang Yulius Said.

Yulius Said mengaku tertipu dengan penampilan RNT. Dia tak menaruh kecurigaan sedikitpun terhadap RNT.

BERITA FOTO Musda DPD Partai Golkar Sumut, Yasir Ridho Lubis Terpilih Memimpin Golkar Sumut

Program Pengabdian Masyarakat, Siswa SMA YPSA Homestay ke Simalungun

"Itu yang kita tertipu tu disitu. Kita nggak ada kecurigaan sedikitpun. Dia hidupnya sederhana, baju biasa, motornya motor lama dan usang, sepatu dan segalanya tidak ada menunjukan kalau dia punya uang banyak."

"Kalau orang punya uang banyak pasti suka beli banyak hal. Ini gak ada. Kemudian segala kebutuhan untuk masjid selalu ada," sambung Yulius Said.

Mulanya diketahui itu, kata Yulius Said, awalnya dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ).  Dana UPZ yang disetor itu berkurang. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Padang dengan judul : Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Gelapkan Uang Infak Masjid Raya Sumbar, Gunakan untuk Foya-foya

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved