Berawal Tak Sengaja Lihat Rok Tersingkap, Lasron Sihombing Perkosa Anaknya hingga Hamil 6 Bulan

Lasron Sihombing (45), seorang ayah di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, ditangkap aparat Polres Dairi.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba (kanan), menginterogasi Lasron Sihombing (pegang tongkat), ayah bejat pemerkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan, di Mapolres Dairi, Sidikalang, Rabu (26/2/2020). 

Kehamilan CNS diketahui oleh guru sekolah CNS yang curiga melihat perut CNS.

"Kejadian terungkap di sekolah sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (25/2/2020).

Guru korban curiga dengan tubuh korban yang tak biasa.

Urine korban lalu dicek pakai alat tes kehamilan, ternyata positif hamil," ujar Donni.

Setelah ketahuan, barulah CNS buka suara. Ia mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya, Lasron.

"Usai korban mengaku, guru langsung memberitahu ibu kandung korban.

Selanjutnya, ibu korban membuat pengaduan ke Polsek Parongil," kata Donni.

Tanpa buang waktu, aparat Polsek Parongil bergegas mengamankan Lasron dua jam kemudian dan memboyong Lasron ke Mapolres Dairi.

# Berawal Tak Sengaja Lihat Rok Tersingkap, Lasron Sihombing Perkosa Anaknya hingga Hamil 6 Bulan

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved