Desa Lau Rempak, Kabupaten Deli Serdang Miliki Kepala Desa Baru
Emberguh Ginting terpilih sebagai Kepala Desa Lau Rempak menggantikan almarhum Sangab Ginting.
TRIBUN-MEDAN.com – Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang mengadakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) karena kepala desa yang terpilih sebelumnya meninggal dunia.
Hasil pemilihan adalah, Emberguh Ginting terpilih sebagai kepala desa yang baru menggantikan almarhum Sangab Ginting.
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan melantik langsung Emberguh sebagai kepala desa di Aula Kantor Camat STM Hilir, Selasa (26/2/2020).
 
Dalam sambutannya Ashari mengatakan, jabatan kepala desa tidak boleh kosong terlalu lama karena terdapat tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia melanjutkan, Pasal 26 Ayat 1 menyebutkan bahwa kepala desa bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa, serta melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
 
Ashari pun berpesan kepada Emberguh, untuk melanjutkan berbagai program kerja yang telah dilakukan pejabat sebelumnya.
“Peka dan tanggaplah terhadap perkembangan masyarakat. Rajinlah turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan tepat sasaran,” kata Ashari dalam keterangan tertulis.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											