Disdik Simalungun Diduga Bisniskan NUPTK, Guru Honorer Diminta Setor Uang Belasan Juta

Guru honorer di Simalungun kerap jadi "sapi perah" oknum Dinas Pendidikan. Saat ini, guru honorer diminta setor uang belasan juta

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
T R I B U N MEDAN/Alija Magribi
Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah guru honorer ke Kantor Bupati Simalungun, Jumat (28/2/2020) siang. 

Disdik Simalungun Diduga Bisniskan NUPTK, Guru Honorer Diminta Setor Uang Belasan Juta

RAYA,TRIBUN-Pilu! Begitulah nasib ratusan guru honorer di Kabupaten Simalungun.

Agar bisa bertahan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di kabupaten yang dipimpin JR Saragih itu, guru honorer ini dimintai uang dengan nilai bervariasi.

Khusus mereka yang ingin mendapatkan dan memperpanjang Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dimintai uang hingga belasan juta.

Kasus ini pun sudah dilaporkan para guru honorer ke DPRD Simalungun.

Pasutri Honorer SMKN 2 Siantar Caci Maki Kepsek, Pihak Sekolah Segera Laporkan ke Polisi

Mereka membawa bukti rekaman video, yang memperlihatkan seorang wanita tengah memberi imbauan agar menyerahkan uang saat mengurus, atau memperpanjang NUPTK.

Menurut seorang guru honorer, perempuan yang ada dalam video tersebut diduga TM, Kordinator Wilayah Pematang Sidamanik.

"Video (dugaan pungli) itu sudah ada di antara para guru.

Kami pun sudah membawa video itu saat RDP dengan anggota DPRD Simalungun," ungkap Ganda Armando Silalahi, seorang guru honorer di Kabupaten Simalungun, Minggu (15/3/2020).

Kisah Guru Honorer Bersepatu Bolong, Menangis Dihadiahi Motor hingga Hampir Dipukul Pengemudi Mobil

Dalam video yang kini beredar luas di lini massa Facebook itu terlihat, TM mengatakan bahwa mereka yang ingin mendapatkan NUPTK harus membawa "sesuatu" sebanyak 7 kilogram.

Menurut guru honorer, kalimat 7 kilogram itu artinya Rp 7 juta.

Sedangkan mereka yang ingin memperpanjang NUPTK dengan SK Bupati, maka harus menyerahkan uang dua kali lipat, atau sekitar Rp 14 juta.

"Kami sudah melakukan semuanya, termasuk menyurati Ombudsman RI agar bisa membantu menyelesaikan persoalan ini.

Kami pun sudah melapor ke Disdik, tapi mereka bilang itu (video pungli) hoaks," kata Ganda.

Honorer Deliserdang Dilarang Pakai Atribut Saat Kenakan Seragam

Ia mengatakan, meski Dinas Pendidikan Simalungun tidak mengakui adanya video dugaan pungli tersebut, pada kenyataannya ada guru honorer yang sudah bayar uang perpanjangan NUPTK itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved