Bunyi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020: Shalat Idul Fitri Akan Ditiadakan Jika Corona Belum Terkendali

Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 2.738 Kasus, Bertambah 247.Shalat Idul Fitri Akan Ditiadakan Jika Wabah Covid-19 Masih Belum Terkendali.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia ini diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (6/4/2020).

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Fachrul mengatakan, selain ibadah Ramdhan dan Idul Fitri, surat edaran juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.

Terdapat 15 poin yang diatur, mulai dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, buka puasa, hingga peringatan Nuzulul Qur'an. Seluruh kegiatan ini disarankan untuk diselenggarakan di rumah.

Selain itu, surat edaran juga mengatur mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Bahwa pada tahun ini shalat Idul Fitri diminta untuk ditiadakan, oleh karenanya diharapkan MUI mengeluarkan fatwa yang menyangkut hal tersebut.

Petugas medis shalati jenazah korban covid-19.
Petugas medis shalati jenazah korban covid-19. (akun twitter @Cobeh09)

UPDATE: Covid-19 di Indonesia Kini 2.738 Kasus, Bertambah 247

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah.

Hingga Selasa (7/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.738 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan data pemerintah pusat, terjadi penambahan 247 pasien dalam 24 jam terakhir.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.

"Kami dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan CPR sebanyak 247 orang," kata dia.

"Sehingga total kasus menjadi 2.738 orang" ujar Yurianto.

Berdasarkan data yang sama, diketahui juga ada penambahan 12 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total ada 204 orang yang telah dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved