SAKIT HATI DISELINGKUHI, Seorang Pembunuh Merasa Puas Bisa Menghabisi Nyawa Selingkuhan Istrinya
"Saya tidak menyesal, puas hati saya, saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar
Dengan tertangkapnya Jebpar, maka total sudah ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Saat ini, sambungnya, pihak masih akan mencari empat pelaku lainnya yang sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) berinisial M, AW, MR dan MR.
Sebelumnya diberitakan, jenazah korban pembunuhan ditemukan di exit Tol Kebomas pada 28 Desember 2019.
Saat ditemukan, jenazah tanpa identitas, sehingga pihak kepolisian sempat kesulitan dalam mengungkap identitas mayat tersebut.
Namun, setelah penyelidikan mendalam, diketahui jenazah bernama Muhammad Mulla.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga tersangka pembunuhan.
(Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : David Oliver Purba)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Pengakuan Suami di Sampang Bunuh Pria Selingkuhan yang Hamili Istrinya: Tidak Menyesal, Puas Hati Saya