Ponsel BM Resmi Diblokir Pemerintah, Begini Cara Cek IMEI HP Kamu Menggunakan Kartu Telkomsel dan XL
Jika nomor IMEI dianggap belum terdaftar di Kemenperin, ponsel Anda berpotensi diblokir alias tidak bisa terhubung dengan jaringan operator seluler.
Masih Ingat dengan Band Hijau Daun? Ternyata Begini Kabar Sang Vokalis, Berikut Parade Fotonya
THR PNS Akhirnya Cair dengan Tenggat Waktu Tercepat H-10 Idul Fitri, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan
Menyaru Polisi dari Polda Sumut, Pria Ini Gondol Sepeda Motor Rahmadina yang Dijambret di Titikuning
Sejoli Tertangkap Basah Berciuman di Kala Pandemi Virus Corona, Berbuah Denda Rp 3,2 Juta
Pesta Seks saat Lockdown, Aparat Gerebek Bungalow Mewah dan Ciduk 22 Pria dan Wanita Tak Berbusana
"Bisa untuk cek dan registrasi, Termasuk pelanggan lama juga bisa cek status IMEI-nya di sini" ujar Tri Wahyuningsih, Head of Corcomm XL Axiata dihubungi KompasTekno, Sabtu (18/4/2020).
Sementara perwakilan Telkomsel yang dihubungi KompasTekno juga membenarkan fitur tersebut sudah ada sejak lama. Namun fitur USSD *337*1# milik Telkomsel hanya bisa dipakai untuk mengecek saja.
"Nggak (tidak untuk registrasi), (kalau) register harusnya secara sistem, pas SIM card masuk HP, dan HP dinyalakan, sudah otomatis terdaftar," ujar juru bicara Telkomsel.
Ponsel ilegal atau BM yang sudah terhubung dengan operator seluler sebelum 18 April memang dimasukkan dalam daftar putih (whitelist) Kementerian Perindustrian, sehingga tidak akan diblokir begitu aturan ini berlaku.
Cara lain, untuk mengecek IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum, bisa melalui situs resmi Kemenperin di tautan berikut ini.
Caranya, cek nomor IMEI ponsel dengan menekan USSD *#06# di tombol dialer. Nomor IMEI perangkat akan muncul. Salin dan masukkan nomor tersebut di situs Kemenperin untuk mengeceknya. (Kompas.com/Reska K. Nistanto).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir Ponsel BM Dimulai, Telkomsel dan XL Punya Fitur Cek Status IMEI "

Siap-siap Mulai Sabtu Ponsel BM Tak Bisa Dipakai Lagi, Cek IMEI-mu Ilegal Atau Tidak? Begini Caranya
Pemerintah mulai menerapkan regulasi pemblokiran ponsel black market (BM) melalui IMEI pada Sabtu (18/4/2020).