Update Covid19 Sumut 21 April 2020
BREAKING NEWS: 2 Pasien Covid-19 Warga Medan Sembuh di RS GL Tobing, Total 15 Pasien Sembuh di Sumut
Sebelumnya, Pasien Positif Covid19 ke-13 sembuh di Sumut berasal dari RSUP Adam Malik, Medan, Minggu (19/4/2020)
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Berikutnya ada RS Pirngadi 6 orang, RS Rondahaim 5 pasien, RS Murni Teguh 5 orang, RS Siloam 5 pasien, RS Sultan Sulaiman 3 orang, RS Bina Kasih 2 orang, RS Imelda 1 pasien, RS Advent 1 orang, RS Pertamina 1 orang, RS USU 1 pasien, RS Djasemen Saragih 1 pasien, RS Medika Amplas 1 pasien, RS Sundari 1 pasien, dan RS Sibuhuan 1 pasien.
Aris juga menyebutkan agar pihak rumah sakit membuat gebrakan dengan melakukan konsultasi medis pasien secara online untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit.
"Kami menyarankan untuk melakukan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi. Hal ini penting untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit, mengurangi kerumunan di rumah sakit. Karena pada saat proses administrasi pendaftaran dalam rangka konsultasi medis hal ini tampak cukup besar," tuturnya.
• Hakim Beri Sindiran Menohok ke Dzulmi Eldin, Sebut Wali Kota Miskin
• Ucapkan Selamat Ultah untuk PSMS, Ketum PSSI Mochamad Iriawan: Semangat Rap-rap dan Ribak Sude
PSBB dan Cluster Isolation di Medan
Sementara itu, Pemko Medan mulai mempertimbangkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation dalam mengatasi wabah virus Corona.
Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.
Konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam mengatasi penyebaran wabah virus Corona khususnya di Kota Medan.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah. Senin (20/4/2020).
"Jadi rapat tadi menghasilkan beberapa pandangan dari Tim Ahli Gugus Tugas dan ada 2 pilihan, pertama yang disampaikan adalah PSBB tapi melihat kondisi Kota Medan, menurut para pakar itu belum perlu untuk dilaksanakan.
Alternatifnya adalah cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan, sistem cluster isolation adalah siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganannya dan by name by address tim sudah punya data," ujar Akhyar
Akhyar menambahkan, ke depan dirinya bersama Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas segera akan menyusun Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang segala sesuatu mengenai Cluster Isolation tersebut.
"Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan gugus tugas. Nanti akan disiapkan aturannya dengan para Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas serta Bagian Hukum Pemko Medan tentang tanggung jawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan nantinya," katanya.
Jika peraturan dari Tim Gugus Tugas ini telah selesai, sambung Akhyar, yang selama ini berupa imbauan saja, akan lebih ditingkatkan dengan adanya sanksi yang diberikan jika melanggar aturan khususnya mengenai Cluster Isolation ini.
"Selama ini kita masih mengimbau saja, nantinya akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan yang dibuat selama penerapan Cluster Isolation. Saya berharap masyarakat bersiap dan mematuhi aturan untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut Akhyar juga menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas agar menmpilkan data yang riil kepada masyarakat.