Duka Ibu selepas Bayinya yang Disebut PDP Corona Meninggal, Tak Ditangani RS, Tetangga Tak Melayat
Pasien terpaksa harus dipantau dari jarak tertentu. Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan kondisi pasien kepada pihak keluarga.
“Saya punya nenek masih ada, 80 tahun.
Waktu pertama anak saya sakit, nenek saya gendong cucu buyutnya, alhamdulillah sehat-sehat sampai sekarang," kata La Nguna.

La Nguna mengaku ia dan keluarganya sudah ikhlas dengan kematian anak ketiganya.
Namun ia menyesalkan jenazah anaknya dimakamkan dengan pakaian dan pampers yang masih digunakan.
“Meninggalnya Sulfiah, (saya) sudah ikhlas, hanya saya sesalkan (dia) dikuburkan masih dengan pakaiannya, dan masih menggunakan pampersnya. Saya masih kepikiran yang itu,” kata La Nguna, kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
La Nguna mengaku dirinya sendiri yang mengurus jenazah anaknya dan membawa pulang untuk dimakamkan.
Hingga Sulfiah dimakamkan, tidak ada tetangga yang datang karena orang sekitar rumahnya takut
“Perasaan saya masih terbayang-bayang, (Sulfiah) dibungkus plastik dan tidak dikasih mandi, saya tangani sendiri, saya merasa ada beban."
"Saya trauma dengan rumah sakit, saya kira mereka mau obati anak saya.
Menyesal saya pergi ke rumah sakit, mending di rumah di sini saja, “ kata La Nguna.
Alasan Perawat Tak Tangani Bayi La Nguna
Rupanya ada alasan di balik pihak rumah sakit yang tak mau menangani dan mengobati bayi La Nguna.
Semua itu karena minimnya APD yang tersedia di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Kabupaten Buteng, Karyadi, mengatakan bayi Sulfiah merupakan rujukan dari Puskesmas Mawasangka.

Bayi tiga bulan itu didiagnosis mengalami penurunan kesadaran karena pneumonia berat.
“Akhirnya dilakukan nasogatrik tube dengan memasukan selang melalui lubang hidung untuk pemberian cairan. Kemudian dipasang saturasi oksigen 50 persen,” kata Karyadi dalam konferensi persnya, Kamis (9/4/2020).
Dari gejala yang ditunjukkan Sulfiah, bayi 3 bulan tersebut ditetapkan sebagai PDP.
"Dokter menyatakan pasien masuk kategori PDP corona sesuai pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 revisi ke-IV poin ketiga yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Karyadi.
Dengan status PDP, tenaga medis yang akan berkontak langsung dengan pasien harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar yang dianjurkan Kemenkes.
Karena keterbatasan APD, pasien terpaksa harus dipantau dari jarak tertentu. Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan kondisi pasien kepada pihak keluarga.
Namun pihak keluarga meminta tetap dirawat setelah melihat kondisi pasien yang belum stabil dan masih tergantung dengan oksigen.

Karyadi menegaskan tidak ada pembiaran atau penanganan yang tidak intensif yang dilakukan oleh tenaga medis.
“Hanya karena APD kita yang tidak memenuhi standar, sehingga penanganan lanjutan setelah pasien dinyatakan PDP corona petugas medis memilih menjaga jarak dan tak mengambil risiko."
"SOP-nya itu kalau menangani PDP corona harus punya APD yang memenuhi standar sesuai petunjuk Kemenkes,” ucap Karyadi.
Artikel di atas telah tayang sebelumya di Kompas.com dalam judul PDP Bayi 3 Bulan Meninggal, Orangtua Sedih Anaknya Dimakamkan Masih Gunakan Pampers dan Pakaian