SEGERA CAIR Bantuan Tunai Rp 600 Ribu/Bulan di Sumut, Total Penerima 150 Ribu KK, Ini Kata Sekda
Bantuan itu akan disalurkan selama 3 bulan berturut -turut mulai April hingga Juni.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
"Sebanyak 31.000 akan menerima bantuan ini. Penerima bantuan ini di luar bantuan reguler yang sudah diberikan pemerintah pusat dan bantuan provinsi," pungkasnya.
Jika Tak Dapat Bantuan
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara menyadari, bansos yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus corona Covid-19 itu berpotensi tak tersalurkan merata saat pendistribusian di lapangan.
Ia pun menyerahkan teknis aturan kepada pemerintah daerah, jika ada warga tak mampu yang tak kebagian jatah bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," kata Juliari kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Juliari menambahkan, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan atau desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah.
"Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata dia.
Juliari berpesan kepada Ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi merata.
Selain itu, ia juga mengharapkan semangat gotong royong antar warga terkait pembagian bansos ini.
"Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat (bansos), terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat," kata dia.
Pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona Covid-19.
(Wen/Tri bun-Medan.com)