VIRAL DI MEDSOS Video Sweeping Warung Tuak di Batangkuis, Polda Sumut Tanggapi Aksi FPI dan Mediasi

Untuk menghindari keributan, kedua belah pihak dibawa ke Polsek Batang Kuis oleh petugas

Editor: Salomo Tarigan
screnn shot/Tri bun Medan
Keributan antar pemilik warung tuak Lamria Manulang dan kelompok massa FPI di Batangkuis, Rabu (29/4/2020) 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Viral video penutupan kedai kopi di kawasan Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, yang diduga dilakukan sekelompok orang.

Informasi yang berhasil dihimpun Tri bun Medan, kejadian tersebut terjadi di kawasan Pekan Batangkuis pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.40 WIB.

Menindak lanjuti viralnya video yang tersebar di media sosial, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, membenarkan adanya kejadian penutupan warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.40 WIB, oleh kelompok FPI Kecamatan Batang kuis yang di pimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis dikarenakan warung tersebut menjual tuak di saat Bulan Suci Ramadhan.

"Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dan anggota turun ke lapangan dan mengamankan di TKP. Hal itu dilakukan untuk menghindari keributan tersebut kedua belah pihak dibawa ke Polsek Batang Kuis," ujarnya, Kamis (30/4/2020).

Mediasi antara FPI Batangkuis dan Lamria Manulang, Rabu (29/4/2020)
Mediasi antara FPI Batangkuis dan Lamria Manulang, Rabu (29/4/2020) (Isntagram Humas Sumut)

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Tri bun Medan mengatakan agar tetap menjada kondusifitas di wilayah masing-masing, tentunya saling menghormati.

"Terkait kasus tersebut, sudah dilakukan mediasi dan pertemuan. Masing-masing pihak telah menyadari untuk sama-sama saling menghormati dan tetap menjaga kondisifitas di wilayah masing-masing," ujarnya.

Lanjut Kabid Humas Polda Sumut, dalam kejadian tersebut, agar tidak ada aksi atau tindakan main hakim sendiri.

"Tidak ada aksi atau tindakan main hakim sendiri. Ada hal yang perlu disampaikan, laporkan ke kantor kepolisian terdekat," katanya.

Hindari Kegemukan Tetap Makan Malam, Catat Menunya Ada di Sini Agar Tubuh Langsing Sehat

Kapolres Angkat Bicara Soal Keributan FPI dan Lamria Manulang di Batangkuis yang Viral

Informasi yang berhasil dihimpun Tri bun Medan, terkait kejadian tersebut, pada Rabu (29/4/2020) pihak kepolisian, kecamatan serta kedua belah pihak telah dipertemukan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua FPI Batangkuis meminta maaf kepada pemilik warung ibu Ramliah Manullang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali (tertuang dlm surat pernyataannya).

Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung dalam kesempatan tersebut, walaupun sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang.

Terekam video detik-detik keributan

Pemilik warung Lamria Manulang merekam peristiwa saat warungnya digeruduk FPI.

Keributan terjadi karena Lamria Manulang membuka warung di bulan Ramadan, dan langsung di sweeping FPI Batangkuis.

"Jangan bawa barang-barang saya itu. Bisa bapak kasih saya makan?" kata Lamria Manulang.

Keributan pun sontak terjadi.

Beberapa barang di warung dirusak.

Kata-kata kasar pun dilontarkan pria yang melakukan sweeping.

Diwawancarai wartawan www.tri bun-medan.com, Camat Batangkuis Avro Wibowo membenarkan kejadian tersebut.

"Kita sudah mediasi kedua belah pihak untuk meredam situasi yang ada. Supaya mencegah isu SARA nantinya," kata Avro Wibowo melalui WhatsApp.

Kasus ini sudah dilaporkan Lamria Manulang ke Polres Deliserdang.

Barang-barang yang rusak seperti kursi dan bongkahan batu dibawa sebagai barang bukti.

Akun instagram Polda Sumut menjelaskan rinci kronologis kejadian ini.

Mediasi antara FPI Batangkuis dan Lamria Manulang, Rabu (29/4/2020)
Mediasi antara FPI Batangkuis dan Lamria Manulang, Rabu (29/4/2020) (Instagram Polda Sumut)

Berikut keterangannya:

Permasalahan pihak FPI cabang batang kuis dengan pemilik warung kopi terjadi di karenakan adanya penutupan secara paksa yang dilakukan oleh Ormas FPI Cabang Batangkuis sebanyak 8 orang yang tiba-tiba mendatangi warung kopi yang diketahui juga menyediakan minuman tuak.

Dengan alasan bulan suci Ramadan pihak FPI menutup paksa warung kopi milik R Manullang yang menyebabkan terjadinya pengrusakan 4 buah kursi oleh pihak FPI Cabang Batangkuis.

Karena merasa keberatan pemilik warung kopi melakukan perlawanan dan terjadilah keributan di sertakan salah paham.

R Manullang mengatakan pihaknya tidak menjual tuak tetapi itu milik para supir yang membawa tuak dari luar dan di minum di warungnya.

Mengetahui hal ini Kapolresta Deliserdang diwakilkan Kapolsek Batangkuis langsung turun ke lapangan memanggil kedua belah pihak dan melakukan mediasi di Polsek Batangkuis.

Hasil dari mediasi yang dilakukan, Kapolsek Batang Kuis meminta pihak warung kopi berjanji tidak akan menjual tuak lagi dan tidak mengizinkan supir-supir minum tuak di warungnya.

Dan untuk pihak FPl agar tidak lagi melakukan kegiatan main hakim sendiri tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian ataupun kepala desa setempat.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang mengatakan "Mediasi akan terus kita lakukan antar kedua belah pihak agar tidak saling salah paham. Selain itu kita juga meminta kepada para penjual makanan ataupun minuman agar tidak menjual minuman tuak ataupun minuman beralkohol apalagi saat ini sedang bulan puasa. Dan untuk pihak FPI juga jangan bertindak yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mari saling menjaga lingkungan kita tetap kondusif, " ucap Kombes Pol Yemi Mandagi

Orang nomor satu di Polresta Deliserdang juga menghimbau kepada pihak FPI di wilayah Deliserdang agar tidak melakukan kegiatan main hakim sendiri seperti pembubaran dan penutupan warung-warung tanpa dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

(mft

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved