Data Disnaker Sumut Sudah 12 Ribu Pekerja Dirumahkan Tanpa Gaji

Sebanyak belasan ribu pekerja di Sumatera Utara (Sumut) terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19).

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
wutwhanfoto
Ilustrasi 

Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan petugas melalui kontak yang telah diberikan sebelumnya, sehingga pastikan alamat e-mail, WhatsApp, dan telepon yang disampaikan aktif.

Bagi peserta yang gagal mengunggah dokumen maka bisa datang ke kantor cabang yang dipilih sesuai jadwal antrean online.

Nantinya saat datang ke kantor cabang akan dilakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus seperti pengecekan suhu tubuh dan penyediaan hand sanitizer.

Selanjutnya petugas akan memverifikasi dokumen sesuai jadwal antrian online, dan dokumen akan dimasukkan ke dalam dropbox.

Petugas kemudian akan menginformasikan status melalui kontak yang diberikan sebelumnya.

Dokumen yang Diperlukan

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Formulir klaim yang telah diisi.

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

KTP dan Kartu Keluarga.

Parklaring atau Surat Keterangan Kerja. Buku Rekening Tabungan Aktif.

Foto peserta terbaru.

NPWP untuk saldo JHT di atas Rp 50 juta.

Untuk diketahui, parklaring merupakan surat keterangan yang isinya berupa pernyataan bahwa seseorang pernah bekerja pada sebuah lembaga dengan posisi atau jabatan dan jangka waktu tertentu.

Program Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved