Dulu Dipenjara karena Kasus Pemerkosaan, Bebas karena Asimilasi COVID-19, Kini Kembali Memerkosa

Tersangka pemerkosaan diketahui baru sebulan bebas karena mendapatkan program asimilasi covid-19 dari Kemenkumham.

Editor: AbdiTumanggor
VIA TRIBUN JAMBI
ILUSTRASI pelaku pemerkosaan ditangkap polisi 

Dalam kurun waktu satu tahun, total sudah enam kali aksi bejat dilakukan hingga MD berbadan dua.

"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam. Padahal SG itu masih saudara saya," kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).

IS yang seorang ibu rumah tangga ini, baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).

Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.

Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.

Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.

Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.

"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG. Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," katanya.

4. Pelaku Meminta Agar Kehamilan Digugurkan

Saat itu juga, IS memanggil SG.

Saat itulah aksi bejat itu terbongkar.

SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.

5. Sudah Melapor polisi, Namun Pelaku  Belum Ditangkap

Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.

IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.

Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sebab, setelah melapor ke polisi, keluarganya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P, membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.(*)

 Pernikahan Presenter Boy William dengan Putri Sang Konglomerat Ditunda karena Pandemi Virus Corona

 Viralnya Video Selebgram Vanessa Protes di Pesawat, Disarankan Naik Jet Pribadi hingga Minta Maaf

 Akhirnya Zaskia Gotik Beberkan Alasan Kenapa Menikahi Sirajuddin Mahmud, Mantan Istri Ungkap Hal Ini

 13 TKI Ilegal Terlantar di Hutan Bakau Asahan, 2 Hari 2 Malam Tidak Makan, Diselamatkan Sat Polairud

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Pilu Bocah Gresik Dipaksa Berzina di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Usia 50 Tahun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved