Kapal China Jadikan Warga Indonesia Sebagai Budak, Kerja 30 Jam, Gaji Kecil, Pemerintah Bisa Apa?
Warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK di Kapal ikan China Long Xing dijadikan budak.
Warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK di Kapal ikan China Long Xing dijadikan budak.
TRI BUN-MEDAN.com- Warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK di Kapal ikan China Long Xing dijadikan budak.
Perbudakan di atas kapal ini menjadi pemberitaan hangat oleh televisi Korea Selatan MBC.
Para ABK asal Indonesia dipaksa bekerja selama 30 jam dengan jam istirahat yang minim. Mereka juga mendapatkan perilaku yang deskriminasi.
Tidak hanya itu, gaji para ABK asal Indonesia juga kecil.Artinya, tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Mencuatnya kasus ekspoitasi ABK ini membuat publik langsung mengingat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP) Susi Pudjiastuti.
Dilihat pada Kamis (7/5/2020), "Bu Susi" langsung jadi trending di Twitter.
Topik lainnya yang jadi perbincangan di lini masa yakni soal China.
Susi sendiri juga mencuit terkait praktik perbudakan ABK di atas kapal, meski pemilik maskapai Susi Air itu tak secara langsung menyebut kasus ABK di kapal Long Xing yang tengah jadi sorotan.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN, Saya sudah teriak sejak tahun 2005," tulis Susi di akun Twitternya.
Sebagai informasi, saat masih menjabat sebagai Menteri KKP, Susi beberapa kali menyatakan kalau pihaknya terus berupaya memerangi illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing).
Termasuk di dalamnya praktik perbudakan manusia.
Selain itu, terkait China, beberapa kali dirinya berseteru dengan kapal ikan asal negara itu yang kedapatan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Sepanjang masa jabatannya, Susi juga menenggelamkan kapal 3 kapal China.
Meski jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan kapal pencuri ikan dari negara lainnya.