UPDATE Covid19 Sumut 10 Mei 2020

Satgas Covid19 Karo Keluarkan Peraturan Tegas, Wajib Masker di Kawasan Pusat Pasar

Surat edaran tersebut terdiri dari beberapa aturan yang ditujukan baik kepada pedagang maupun kepada pembeli.

TRIBUN MEDAN/M NASRUL
SUASANA aktivitas jual beli di pusat pasar Kabanjahe, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe, Minggu (10/5/2020). 

Tak hanya itu, dirinya mengatakan nantinya pihaknya juga akan membagikan masker baik ke beberapa pusat pasar agar masyarakat tidak lupa lagi menggunakan masker.

"Ya kita juga akan sebarkan masker yang sudah kita buat kepada masyarakat, jadi nantinya kalau masyarakat masih membandel lagi akan langsung kita berikan tindakan seperti yang ada di surat itu," katanya.

Untuk memaksimalkan proses pemantauan, Martin mengatakan nantinya mereka akan menempatkan posko yang diisi oleh petugas pemantau.

Dikatakannya, petugas yang disediakan merupakan bagian dari Satgus, seperti Satpol-PP, dan jika perlu akan diperbantukan oleh personel kepolisian.

Seorang Pria Memaki, Memarahi, Ancam dan Nyaris Menoyor Anggota Polisi Saat Ditegur Langgar PSBB

Dirinya mengungkapkan, aturan ini untuk sementara akan diberlakukan di dua pusat pasar yang berada di Kecamatan Kabanjahe, dan Kecamatan Berastagi. Untuk pasar-pasar mingguan yang biasa berada di beberapa kecamatan lainnya, akan dilakukan secara bertahap.

"Iya nanti akan kita buat posko untuk petugas yang mengontrol, sampai saat ini di Berastagi dan Kabanjahe dulu. Kalau pasar mingguan itu ya lanjutan lah, karena enggak mungkin juga pindah-pindah petugas kita," ucapnya.

Dirinya berharap, dengan adanya aturan ini pihaknya dapat menekan dan semakin mencegah penyebaran virus corona. Namun begitu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar dapat selalu mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah untuk sama-sama menjaga kondisi yang ada. (cr4/tri bun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved