UPDATE Covid19 Sumut 11 Mei 2020

Gubernur Edy Minta Tiga Daerah di Sumut Lakukan Gerakan Pencegahan Virus Covid-19

Gerakan bersama tersebut adalah operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan dan penerapan ketat physical distancing.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/SATIA
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat kordinasi percepatan penanganan Covid-19 bersama Walikota Medan, Wali Kota Binjai dan Bupati Deli Serdang di Posko Gugus Tugas, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (11/5/2020). 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Wali kota Medan, Wali kota Binjai dan Bupati Deliserdang, di Posko Gugus Tugas Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (11/5).

Mantan Pangkostrad ini meminta pemerintahan Kota Medan, Deliserdang dan Binjai untuk membuat gerakan bersama dalam penanganan Covid-19.

Gerakan bersama tersebut adalah operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan dan penerapan ketat physical distancing.

Tiga hal ini menjadi fokus utama untuk tiga daerah

Ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covi-19 saat ini dikarenakan daerah ini seperti tidak memiliki batas.

Perpindahan masyarakat di ketiga daerah ini begitu masif dan jarak ketiga daerah ini juga sangat berdekatan.

Warga Berbondong-bondong, Pembagian BLT di Kantor Pos Siantar Langggar Protokol Physical Distancing

Selain itu, dari data penyebaran Covid-19 Medan dan Deliserdang daerah yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumut.

Per Senin (11/5) tercatat pasien PDP yang positif Covid-19 di Medan 132 orang, PDP 87 orang, sembuh 35 orang dan meninggal 13 orang.

Deliserdang positif 20 orang, PDP 19 orang dan 4 orang meninggal. Dengan mengontrol ketat ketiga daerah ini harapannya tentu jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di Sumut bisa ditekan.

Pelaksanaannya, Pemprov Sumut bersama dengan Medan, Deliserdang dan Binjai akan melaksanakan operasi masker di ketiga daerah tersebut.

Pemerintah akan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat sebagai pengingat bila di luar rumah harus menggunakan masker. Diperkirakan ini akan dilakukan selama tiga hari.

Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah. Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas.

Bila masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak akan diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.

Jelang Penjemputan TKI asal Tanjungbalai di Malaysia, Wali Kota Cek Posko Karantina dan Pelabuhan

Selain masker pemerintah juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum dan juga penerapan physical distancing.

Untuk penerapan ketiga hal ini Pemprov Sumut, Pemko Medan dan Binjai serta Pemkab Deliserdang akan mengerahkan pihak keamanan (Polisi, TNI dan Pol PP).

Bukan hanya kepada masyarakat, Pemprov dan ketiga daerah ini juga sepakat menindak café-café yang tetap tidak mematuhi protokol kesehatan. Kepada pengusaha-pengusaha café, tempat makan atau sejenisnya diminta untuk tidak memfasilitasi orang-orang berkumpul atau berkerumun.

Walikota Medan Akhyar Nasution mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, atas kebijakan tersebut dan Pemko Medan siap melaksanakannya.

Saat ini Pemko Medan sedang mengisolasi semua pasien positif dan juga PDP.

Tidak ada perawatan di rumah karena dilihat dari kluster pasien, ada sekitar 15 orang yang menularkan Covid-19 di keluarga intinya.

Dia menularkan 1-4 orang di keluarganya. Sehingga di Medan tidak ada pasien PDP dan positif yang di rawat di rumah, semua harus di isolasi.

Wali Kota Binjai M Idham dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan juga setuju dan siap mendukung kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Alwi Mujahit menjelaskan rencananya akan ada pembagian 1000 masker per harinya selama tiga hari berturut-turut di ketiga daerah ini. Hal utama yang menjadi perhatian setiap daerah adalah menyukseskan Perwal Nomor 11 Tahun 2020 yang dicanangkan Medan.

Cara ini dianggap paling efektif dan efisien karena memisahkan yang sakit dan yang sehat. Yang dikarantina adalah yang sakit, bukan seperti PSBB di mana yang sehat juga harus mengkarantina diri.

Secara cost, ini paling efektif karena tidak begitu banyak menghabiskan dana dan tidak berdampak terlalu besar pada sosial masyarakat.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved