MULAI 13 MEI, THR PNS, Anggota TNI - POLRI Dikabarkan Cair 13 Mei 2020, Tunjangan Kinerja Tak Naik
Kabar terbaru terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, Anggota TNI, POlri dan Pensiunan.
TRI BUN-MEDAN.com - Kabar terbaru terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, Anggota TNI, POlri dan Pensiunan bakal cair dalam waktu dekat ini.
//
• MALL di Medan Hari Ini, Terkini Penutupan Sementara dan Sejumlah Tenant di Mall Tetap Beroperasi
• PAKET Internet Gratis Telkomsel, Kuota Internet Gratis 5 GB, Paket Internet Murah, Bonus Berlaku Mei
Para pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri dan pensiunan berharap tunjangan hari raya (THR) mereka bisa cair 13 Mei 2020 mendatang.
Rincian besaran THR bagi PNS, TNI-Polri dan pensiunan ada di artikel ini.
Seperti diketahui, meski dana pemerintah difokuskan untuk penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19, para ASN (aparatur sipil negara) tetap menerima THR meskipun tidak semua golongan yang dapat dan jumlahnya berkurang dari tahun lalu.
• BANDINGKAN HP OPPO - Harga Oppo Mei 2020, Smartphone Oppo Seri A Rp 3-5 Jutaan Jadi Incaran
• PAKET Internet Gratis Telkomsel, Kuota Internet Gratis 5 GB, Paket Internet Murah, Bonus Berlaku Mei
Dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "THR PNS Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran" Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, mengatakan bahwa THR untuk PNS dan pensiunan akan cair paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Artinya, THR PNS akan cair paling cepat tanggal 13-14 Mei 2020 karena hari raya Idul Fitri tahun ini akan dirayakan antara tanggal 23 atau 24 Mei 2020.
Merujuk ucapan Nufransa Wira Sakti, THR PNS akan cair minggu ini, tepatnya di hari Rabu tanggal 13 atau Kamis tanggal 14 Mei 2020.
• PAKET Internet Gratis Telkomsel, Kuota Internet Gratis 5 GB, Paket Internet Murah, Bonus Berlaku Mei
• Cara Mendapat Bansos Rp 600 Ribu, Syarat Dapat Bansos Covid-19, Uang Ambil di Kantor Pos, BRI, BTN
Tunjangan Kinerja Tak Naik
Wabah Virus Corona atau COVID-19 ternyata juga berdampak pada tunjangan kinerja PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) juga berlaku untuk TNI dan Polri.
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini'.
Hal ini beralasan karena pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi Virus Corona atau COVID-19.
"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.