MULAI 13 MEI, THR PNS, Anggota TNI - POLRI Dikabarkan Cair 13 Mei 2020, Tunjangan Kinerja Tak Naik
Kabar terbaru terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, Anggota TNI, POlri dan Pensiunan.
-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
-Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
-Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
-Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
-Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
-Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
-Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
-Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
PNS nantinya akan menerima tunjangan melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
• Cara Klaim Listrik Gratis Kode B1 450 VA - I1 450 VA dari PLN, Diskon 50 % Pelanggan PLN Daya 900 VA
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, diatur tunjangan makan untuk golongan I dan II sebesar Rp 35.000, golongan III sebesar Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
Mengutip dari Kompas.com, tunjangan suami/istri besarannya yakni 5 persen dari gaji pokok.
Sementara tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal 3 anak.
(*)
• BANDINGKAN HP OPPO - Harga Oppo Mei 2020, Smartphone Oppo Seri A Rp 3-5 Jutaan Jadi Incaran
• PAKET Internet Gratis Telkomsel, Kuota Internet Gratis 5 GB, Paket Internet Murah, Bonus Berlaku Mei
• MALL di Medan Hari Ini, Terkini Penutupan Sementara dan Sejumlah Tenant di Mall Tetap Beroperasi
Dikutip dari Surya
MULAI 13 MEI, THR PNS, Anggota TNI - POLRI Dikabarkan Cair 13 Mei 2020, Tunjangan Kinerja Tak Naik