UPDATE Covid19 Sumut 11 Mei 2020
Mulai Bertindak Tegas soal Covid-19, Gubernur Edy Rahmayadi: Kalau Tak Ada Sanksi, Cuek-cuek Semua
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginstruksikan pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang keluar rumah tidak mengenakan masker.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginstruksikan pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang keluar rumah tidak mengenakan masker.
Penggunaan masker, kata dia, diharapkan dapat mencegah penularan wabah virus Corona atau Covid-19, jika berkontak langsung dengan orang lain saat berada di luar ruangan.
Pemberian sanksi yang nantinya berupa denda tersebut, adalah sebagai efek jera bagi yang tidak memakai masker.
Mantan Pangkostrad itu menegaskan pemberian sanksi tegas merupakan bagian dari upaya memutus penularan covid-19.
"Iya, orang kita ini kalau tak ada sanksi, orang cuek-cuek semua," kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (11/5/2020).
Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan diberlakukan pemerintah kepada masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut.
• Ada Lagi Ikan Jenis Baru di Danau Toba, Nelayan Makin Resah
Menurutnya, akan ada sanksi disiplin yang akan diberlakukan oleh pemerintah kepada warga bandel.
Namun kata Gubernur Edy, sanksi denda itu akan dimulai di Kota Medan, Binjai dan Deliserdang.
"Kita harapkan begitu di seluruh 33 kabupaten/kota, tapi terkhusus sekarang ini di dua kota dan satu kabupaten," kata Edy.
Namun, kata dia, tidak ujuk-ujuk sanksi denda diberikan. Denda itu nantinya setelah dibagikan masker kepada masyarakat.
"Kita kasih nanti dalam tiga hari ini masker, berikutnya dia tidak pakai masker akan diberikan sanksi," pungkas Edy.
Data Covid-19 di Sumut
Sementara itu, angka positif Covid-19 di Sumut melonjak 17 kasus baru dengan total 196 pasien hingga Senin (11/5/2020).
Angka ini meningkat dari hari sebelumnya, Minggu (10/5/2020) yaitu sebanyak 179 orang.
Sementara, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah dua pasien menjadi total 151 orang.