Warga Berbondong-bondong, Pembagian BLT di Kantor Pos Siantar Langggar Protokol Physical Distancing

Masyarakat berbondong-bondong mengantre untuk mendapatkan bantuan tersebut dengan membawakan Kartu Keluarga (KK) dan surat dari kelurahan.

TRIBUN MEDAN/ALIJA
SEJUMLAH warga mengantre BLT di Kantor Pos Pematangsiantar, Senin (11/5/2010). Mereka mengindahkan protokol physical distancing yang diinstruksikan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

TRI BUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Pemandangan kontras dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Pematangsiantar tampaknya diperlihatkan warga yang menunggu pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Pematangsiantar.

Warga melanggar protokol physical distancing yang diinstruksikan pemerintah.

Pemandangan ini terlihat, Senin (11/5/2020) saat pembagian BLT di kantor pos yang berlokasi di Jalan Sutomo No.2 Pematangsiantar.

Masyarakat berbondong-bondong mengantre untuk mendapatkan bantuan tersebut dengan membawakan Kartu Keluarga (KK) dan surat dari kelurahan.

Salah seorang penerima BLT, boru Simanungkalit datang bersama cucunya.

Warga Kecamatan Siantar Marihat ini mengatakan, kalau dirinya sudah mengantre sejak pukul 08.00 WIB.

Dia juga berkilah, bahwa pemerintahlah yang tidak disiplin, bukannya masyarakat.

"Saya sudah mengantre dari pukul 08.00 WIB. Menurut saya pemerintah yang selalu salah. Bukan masyarakat yang tidak disiplin, melainkan pemerintahnya," ujarnya.

Warga Kelurahan di Deliserdang Tunggu BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Masih dengan br Simanungkalit, ia menegaskan kalau pemerintah itu tidak memiliki inovasi agar saat pemberian BLT itu masyarakat tidak datang ke kantor pos berbondong-bondong.

"Sebelumnya, kan kepling maupun lurah sudah mendata masyarakat itu. Dan di saat pendataan itu kenapa tidak ditanyak masyarakat itu punya rekening atau tidak? Kalau punya, kan bisa dikirim langsung ke rekening," ujarnya sembari mengakui pemandangan yang terjadi jauh dari konsep physical distancing.

"Apalagi ini banyak lansia yang dapat. Kan lansia itu yang paling rentan terkena (Covid-19). Kita tetap syukuri tapi caranya yang harus diperbaiki," terangnya.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Kusdianto saat dikonfirmasi terkait masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi kantor pos menyarankan untuk berkomunikasi langsung dengan Kadis Sosial Siantar.

"Tanya langsunglah ke Pariaman Silaen beliau lebih berkompeten menangani itu. Pada intinya kita sudah membagi-bagikan sesuai jadwalnya. Kita juga tidak capek-capeknya mengimbau masyarakat agar jaga jarak," ujarnya sembari mengatakan kalau bantuan tersebut dari Kementerian Sosial, bukan Pemko Siantar.

Terpisah, Anggota DPRD Jani Apohan Saragih saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pemerintah kota Pematangsiantar tidak memiliki kebijakan.

Katanya, walaupun memang bantuan dari Kemensos, kan pemko Siantar harus punyalah cara untuk menjaga tidak terjadi keramaian.

"Seharusnya Pemko itu mencari solusi bagaimana cara membagikannya agar masyarakat tidak datang berbondong-bondong," ujarnya.

Gunakan Data Warga Tahun 2009 untuk Mendapatkan Bansos dan BLT, Kepala Desa Jadi Sasaran Warga

Ia menambahkan, Pemko maupun kepolisian melalui Polsek bisa bekerja sama dengan pihak kantor pos maupun instansi terkait.

"Jadi kalau pihak Pemko bekerja sama dengan polsek otomatis, kan terhindar dari yang namanya keramaian. Misalkan kalau dibuat di Siantar Martoba, kalau dibuat di Polsek Siantar Martoba bisa dipisah sebagiannya di Siantar Martoba sebagian di kantor pos sehingga minim keramaian," ujarnya sembari mengatakan semoga Pemko bisa lebih bijak lagi.(mag/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved