Breaking News

VIRAL Wanita Mengamuk di Kantor Dinsos, Sebut Bantuan Beras Sebutir Pun Tak Dapat, Ini Kata Lurah

Ia mengaku kecewa melihat warga yang menerima bantuan malah warga yang mampu, sementara dirinya tak kebagian.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Capture video Ramadani marah di kantor Dinas Sosial sebab mengaku belum mendapatkan bantuan apapun. (foto kanan) Bukti dari kelurahan bahwa keluarga Ramadani melalui suaminya atas nama Nasril telah menerima bantuan tahap pertama. 

Rizki mengatakan, pihak keluarga mengakui telah melihat langsung bahwa keluarga yang memiliki Kepala Keluarga bernama Nasril tersebut, telah menerima bantuan tahap 1 dari Pemko Medan berupa beras 5 kg.

Sebagai buktinya Rizki membagikan video pengakuan keluarga yang bersangkutan bahwa mereka telah menerima bantuan.

"Ipar saya itu sudah menerima 5 kilo, tapi dia ngomong kayak gitu, ya kita nggak ngerti kenapa dia ngomong begitu. Waktu ngambil beras itu saya ada di situ," tutur kakak iparnya.

Surat Edaran Terbaru Pemko Medan: PPDB Tak Boleh Ada Uang Pembangunan di Sekolah Swasta dan Negeri

Oknum Berpangkat Aiptu Diciduk BNN Siantar, Kasatlantas Polres Simalungun: Bukan Lagi Anggota Saya

Pihak keluarga lainnya yakni adiknya bernama Nasrul pun membenarkan bahwa keluarga Nasril dan istrinya bernama Ramadani telah menerima bantuan beras.

Oleh karenanya, kepada pihak kelurahan, keluarga yang bersangkutan meminta maaf atas pengakuan yang disampaikan oleh Ramadani dalam video tersebut.

"Sekarang saya sedang berada di rumah Pak Nasrul dengan keluarganya, dan itu pengakuan langsung dari keluarganya," kata Rizki.

Selain itu, ia juga mengatakan hal tersebut sesuai dengan bukti dan surat berupa fotokopi kartu keluarga (KK) yang bersangkutan, saat menerima bantuan beras.

"Telah menerima bantuan melalui suaminya yang bernama Nasril.

Melalui ini kami juga berpesan kepada semua pihak agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya.

Kepada warga kami juga mengimbau agar agar melaporkan diri kepada pihak kelurahan ataupun kepling hingga 29 Mei jika belum mendapatkan Bansos dengan kriteria keluarga miskin, tidak mampu, berpenghasilan rendah ataupun loss income saat pandemi Corona," katanya.

(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved