Hanya Bermodal Rayuan Maut, Reza (24) Luluhkan Hati 5 Wanita Muda, Nurut Disuruh Telanjang Dada

M Reza meminta korban untuk memperlihatkan bagian intim korban dengan ancaman akan menyebarluaskan foto yang telah di-screenshot terlebih dahulu.

Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi korban aksi tak senonoh via aplikasi Line di ponsel. 

Namun warga sudah terlanjur mengetahui kondisi sang anak tirinya. Warga kemudian melaporkan kebejatan pelaku.

"Istri pernah tahu sekali karena suami ini mengancam dan tulang punggung, ya ditutup-tutupi termasuk kehamilan anaknya, karena merasa malu," sebut Kapolres.

"Kehamilan anaknya ini diketahui oleh masyarakat atau tetangga karena curiga sudah hamil kok gak nikah-nikah," ujarnya.

Alhasil, pada Senin 23 Maret 2020 pukul 20.00 WIB, tim dari Polres Sarolangun melakukan penangkapan terhadap tersangka NS.

Saat itu diketahui tersangka sedang berasa di rumahnya di Kecamatan Mandiangain.

"Ia saat itu sedang tidur di kamarnya petugas gabungan lalukan upaya paksa, lalu tersangka dibawa ke Polres Sarolangun. Pelaku seorang petani ini ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Saat itu korban yang masih berumur 17 tahun dalam kondisi tertutup dan belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak.

"Masih dalam konseling," ujarnya.

Atas perbuatannya NS diancam hukuman dengan Pasal 81 ayat (1) (3) UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya. ( Aryo Tondang / Wahyu Herliyanto / Tribunjambi.com )

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jambi dengan judul : BERITA POPULER Sudah 5 Wanita, Seorang Pemuda di Jambi Minta Korban Buka Baju Via Aplikasi Line

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved